“PENA PULAU” (Pendidikan Anak Pulau) Forum Anak Saudara Pangkep

“PENA PULAU” (Pendidikan Anak Pulau) Forum Anak Saudara Pangkep

By: muh. faturrachmat

Anak merupakan aset yang berharga bagi sebuah keluarga dan masyarakat dalam menjalani kehidupan kolektifnya untuk menyongsong masa depan. Kepedulian keluarga dan masyarakat pada anak dalam rangka tumbuh dan berkembang secara manusiawi, sedang melakukan investasi yang sangat menguntungkan bagi kelangsungan hidupnya. Sehingga mereka rela mencurahkan tenaga, biaya dan pikiran demi tumbuh dan berkembangnya anak secara lebih baik. Untuk itu, lingkungan dan dukungan sosial kemasyarakatan yang baik, akan menjadikan anak tersebut menjadi satu generasi yang baik. Kepedulian terhadap anak dilakukan dengan memenuhi salah satu hak anak, yaitu memperoleh pendidikan dan pengajaran yang dapat mengembangkan pribadi dan tingkat kecerdasan sesuai dengan minat dan bakatnya.

UUD 1945 juga mengamanatkan bahwa pendidikan merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia, karenanya setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang status sosial, status ekonomi, suku, etnis, agama, dan gender. Undang Undang Nomor 20 Tahun 20003 Pasal 6 Ayat 1 menyebutkan bahwa setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar (SD/sederajat dan SMP/sederajat). Melalui UU tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh anak dapat berpartisipasi dalam kegiatan sekolah.

Partisipasi sekolah merupakan indikator yang digunakan untuk melihat akses pada pendidikan khususnya bagi penduduk usia sekolah.partisipasi sekolah yang dimaksud disini adalah yang seseorang berkaitan dengan aktivitas pendidikan formal maupun nonformal, apakah orang tersebut tidak/belum pernah sekolah, masih sekolah atau tidak bersekolah lagi. Dengan indikator ini dapat dilihat seberapa besar akses penduduk pada kegiatan sekolah antara lain ditunjukkan oleh persentase penduduk yang tidak pernah sekolah terhadap populasi penduduk secara keseluruhan. Semakin tinggi persentase penduduk usia sekolah yang tidak pernah sekolah menunjukkan akses penduduk pada kegiatan sekolah yang semakin luasnya kesempatan pendudukan memperoleh pendidikan, dan sebaliknya. Demikian pula halnya dengan tidak bersekolah lagi, semakin tinggi persentase penduduk usia sekolah yang tidak bersekolah, menunjukkan bahwa besarnya akses dan kesempatan penduduk usia sekolah untuk memperoleh pendidikan belum cukup berarti.

 

Indikator partisipasi sekolah ini dapat digambarkan melalui Angka Partisipasi Sekolah (APS). Dimana APS ini mengambarkan secara umum tentang banyaknya anak kelompok umur tertentu yang sedang bersekolah tanpa memperhatikan jenjang pendidikan yang sedang diikuti. APS merupakan indikator dasar yang digunakan untuk melihat akses penduduk pada fasilitas pendidikan khususnya bagi penduduk usia sekolah. Semakin tinggi angka partisipasi sekolah semakin besar jumlah penduduk yang berkesempatan mengeyam pendidikan.

 

Kabupaten Pangkep sendiri Angka Partisipasi Sekolah untuk penduduk usia 7-18 tahun menunjukkan trend semakin tinggi jenjang pendidikan, tingkat partisipasi sekolah penduduk semakin rendah. Jika dilihat menurut jenis kelamin, partisipasi sekolah anak perempuan sedikit lebih tinggi dibanding anak laki-laki. Menurunnya angka partisipasi sekolah pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi dapat disebabkan oleh beberapa hal diantaranya adalah putus sekolah, anak bekerja, dan juga perkawinan usia anak. Namun, untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap dibutuhkan kajian yang lengkap tentang penyebab berkurangnya partisipasi sekolah di jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Sebagai bentuk upaya Forum Anak Saudara Pangkep melihat angka partisipasi sekolah yang belum maksimal Forum Anak Saudara Pangkep melalui mini project Duta Anak Kabupaten Pangkep 2021 melakukan sebuah program kerja yaitu “Pena Pulau” (Pendidikan Anak Pulau). Dimana Forum Anak Saudara Pangkep sedang mengadakan kunjungan ke salah satu pulau di Kab. Pangkep yaitu Pulau Bangko-Bangkoan, Kec. Liukang Tupabiring Utara. Pada kegiatan ini Forum Anak Saudara Pangkep melakukan sosialisasi pencegahan anak putus sekolah dan pentingnya pendidikan bagi anak, pengenalan 10 Hak Anak, kegiatan literasi, dan juga yaitu sharing bersama. Kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh anak-anak atau siswa saja melainkan dihadiri juga sebagian dari orang tua siswa.

Besar harapan dari program kerja ini yang telah dilaksanakan oleh sobat kece dapat membantu pemerintah dan memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya sekolah 12 tahun serta pemerintah dapat lebih berfokus ke wilayah pulau yang memiliki sarana dan prasarana yang kurang memadai seperti di sekolah yang berada di Pulau Bangko-Bangkoan, Kec. Liukang Tupabiring Utara yang masih belum memiliki akses listrik.