Edukasi Bahaya Perkawinan Anak di Kab.Wajo

Edukasi Bahaya Perkawinan Anak di Kab.Wajo

By: salsa dilla

Halo Anak Indonesia !!!

Bagaimana nih kabarnya ? Semoga kita semua tetap dalam keadaan sehat dan selalu dalam lindunganNya


Nah,kali ini kita akan membahas salah satu masalah yang sedang marak maraknya terjadi di Indonesia. Kira-kira apa yah masalahnya ? Masalahnya yaitu mengenai Perkawinan Usia Anak. Dari Kompas.Com Indonesia menduduki peringkat ke-2 di ASEAN dan peringkat ke-8 di dunia untuk kasus perkawinan anak. Mengkhawatirkan sekali yah teman teman , padahal pemerintah sudah mengatur jelas dan memperketat aturan dispensasi perkawinan anak dalam Undang-Undang nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan anak. Namun praktik perkawinan anak masih kerap terjadi dan terus meningkat di tiap harinya.

Di Kab.Wajo sendiri dari data KUA pada tahun 2021 ada 694 kasus perkawinan usia anak yang terjadi. Salah satu faktor penyebab perkawinan anak di Kab.Wajo yaitu perjodohan antar kerabat, katanya sih agar hubungan kekerabatan semakin erat. Dan masyarakat Kab.Wajo masih menanam mindset bahwa apabila sudah berumur 20 tahun keatas maka akan susah menikah. Itulah sebabnya mengapa banyak orang tua yang menikahkan anaknya meskipun anaknya masih sekolah . 

Sebagai agen pelopor dan pelapor, kluster 2 Forum Anak Tomaraddeka Wajo telah melaksanakan program kerja yaitu EDUKASI PERAN ( Edukasi Bahaya Perkawinan Usia Anak ) yang diadakan di SMPN 4 SENGKANG . Kegiatan ini berisi pemaparan materi terkait perkawinan usia anak oleh Kepala Bidang P3HA DINSOSP2KBP3A Kab.Wajo kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab serta pembacaan deklarasi Stop Perkawinan Usia Anak.

Harapan dari program kerja ini semoga dapat menyadarkan masyarakat terkait bahaya perkawinan usia anak dan besar harapan kami dapat membantu pemerintah menurunkan angka perkawinan usia anak di Kab.Wajo sehingga dapat terwujud Kabupaten Wajo yang Layak Anak.