MEDIASI PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK DIBAWAH UMUR PART I

MEDIASI PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK DIBAWAH UMUR PART I

By: forum anak slawi ayu (fasa)

MEDIASI PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK DIBAWAH UMUR 

     Peran Forum Anak Slawi Ayu atau FASA, membantu membimbing dan mengarahkan teman-teman yang akan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi namun belum cukup umur, dilakukan Mediasi Pernikahan di usia anak sebagai upaya Pencegahan Perkawinan untuk anak dibawah umur.

     Tanggal 25 Maret 2021, tepatnya di Kantor P3AP2KB di Desa Slawi Kulon, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, terdapat kasus pasangan remaja yang ingin melanjutkan ke jenjang pernikahan di usianya yang masih terlalu dini. Walaupun Calon Mempelai Pria sudah memasuki Kriteria, tetapi Sang perempuan yang masih berumur sekitar 18 tahun belum mencapai usia untuk boleh menikah secara Hukum.

     Ryanda selaku Ketua Koordinator dari Divisi 2, Kekeluargaan dan Pengasuhan Alternatif, ditemani oleh Indri Ketua Koordinator Divisi 3, Kesehatan. Membimbing serta memberi arahan Kepada Kedua Calon Mempelai, Orangtua Calon, serta Walinya dari Segala Perspektif dan dibantu oleh Pak Ali Subekhi selaku Pengurus Mediasi.                      

Salam hangat dari kami.

- Forum Anak Slawi Ayu

Jangan lupa ikuti media sosial FASA yaa 😉😉
▶️ Youtube : Forum Anak Slawi Ayu
📷 Instagram : @fasa_kabtegal
🎵 Tiktok : @fasa_kabtegal

0 Komentar untuk MEDIASI PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK DIBAWAH UMUR PART I

login untuk komentar