By: forum anak daerah kab. hulu sungai selatan
Pada hari Selasa 5 Mei 2020 dilaksanakan Penyuluhan Hukum tentang Bullying yang bertempat di Aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Hulu Sungai Selatan bekerjasama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan melibatkan perwakilan Forum Anak sebagai peserta pada kegiatan tersebut selain perwakilan anak dari sekolah yang ditunjuk yaitu dari kecamatan Kandangan, Simpur, Kalumpang, Sungai Raya. Pada kesempatan tersebut kami forum anak mendapatkan pengetahuan terkait Bullying dari narasumber Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dari Dinas
Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Hulu Sungai Selatan serta perwakilan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas II Amuntai. Disini kami forum anak mendapatkan wawasan terkait bullying dan dampak nya serta hal yang berkaitan dengan Sistem Peradilan Pidana Anak. Bullyingmerupakan perilaku disengaja dan agresif yang terjadi berulang terhadap korban. Bullying atau perudungan sendiri adalah sebuah kegiatan
penyalahgunaan kekuasaan atau ‘kekuatan’ yang bertujuan untuk menyakiti
orang lain baik dalam bentuk fisik, psikis atau perkataan sehingga sang
korban seringnya akan merasakan sakit, depresi atau terjebak dalam
keputusasaan. Biasanya, pelaku adalah orang yang merasa mempunyai posisi
yang lebih tinggi atau lebih ‘kuat’ dari sang korban. Pada kegiatan ini diharapkan kita forum anak sebagai 2P dapat mencegah terjadinya bullying yang terjadi disekitar kita#Stop kekerasan terhadap anak#Stop Bullying
0 Komentar untuk Penyuluhan Hukum Tentang Bahaya Dan Dampak Bullying Di lingkungan Sekolah