Perayaan Hari Anak Kabupaten Bantaeng Tahun 2020

Perayaan Hari Anak Kabupaten Bantaeng Tahun 2020

By: forum anak butta toa

Penetapan Hari Kanak-kanak Nasional yang jatuh tanggal 17 Juni kemudian ditanggapi positif oleh pemerintah. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan melalui Surat Keputusan Menteri P dan K tertanggal 17 Juni 1971 Nomor 0115/1971 menetapkan tanggal 17 Juni sebagai Hari Kanak-kanak Indonesia menggantikan tanggal 18 Agustus (Kompas, 17 Juni 1983).

Sejak tahun 1970-an peringatan Hari Anak Internasional di Indonesia juga dilarang karena dianggap disalahgunakan oleh PKI (Kompas, 1 September 1973). Pemerintah kemudian menggantinya dengan mengikuti peringatan Hari Anak Sedunia setiap tanggal 20 November.

Pemerintahan Orde Baru memberikan perhatian lebih pada peringatan Hari Kanak-kanak Nasional yang pada tahun 1980-an berubah nama menjadi Hari Anak Nasional. Hal ini ditampakkan dengan rencana pembangunan Istana Anak-Anak Indonesia Taman Mini Indonesia Indah sebagai tempat penyelenggaraan Hari Anak Nasional menggantikan Istana Olahraga Senayan pada tahun sebelumnya.

Anak-anak Indonesia pun ikut dilibatkan dalam perencanaan Istana Anak tersebut dengan menyelenggarakan sayembara penulisan Istana Anak pada 10–17 Juni 1983 (Kompas, 3 Mei 1983). Mulai tahun 1983, peringatan Hari Anak Nasional dipusatkan di Taman Mini Indonesia Indah.

Dalam perkembangannya, peringatan Hari Anak Nasional pada tanggal 17 Juni dipertanyakan oleh beberapa pihak karena tidak memiliki nilai historis yang berhubungan dengan hari anak. Upaya penggantian hari anak pun mencuat kembali pada tahun 1984.

Setelah melalui berbagai macam perundingan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Nugroho Notosusanto menetapkan tanggal 23 Juli sebagai peringatan Hari Anak Nasional. Mendikbud beranggapan, tanggal tersebut menjadi penting karena bertepatan dengan ditetapkannya UU Kesejahteraan RI Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak (Kompas, 18 Juli 1984).

Penetapan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional dengan  Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional  yang ditandatangi Presiden Soeharto pada 19 Juli 1984. Keppres tentang Hari Anak Nasional tersebut masih hingga saat ini.

Kabupaten Bantaeng merupakan Kabupaten Layak Anak yang melaksanakan Hari Anak Nasional Kabupaten, yang dilaksanakan di Desa Bonto Jai Kecamatan Bissapu, Kabupaten Bantaeng Pada 27 Agustus 2020, yang dikuti oleh beberapa sekolah dikabupaten bantaeng, termasuk anak disabilitas, Hari anak ini dimeriahan oleh Ibu ketua Penggerak PKK Kabupaten Bantaeng. Dan di Hari Anak inilah Pembacaan suara Anak Kabupaten Bantaeng Tahun 2020 Oleh Duta Anak Kabupaten Bantaeng.

 

 

0 Komentar untuk Perayaan Hari Anak Kabupaten Bantaeng Tahun 2020

login untuk komentar