Pembuatan Kartu Identitas Anak Untuk Pengrus FADEK

Pembuatan Kartu Identitas Anak Untuk Pengrus FADEK

By: forum anak daerah kepahiang (fadek)

Dalam mewujudkan Pemenuhan Hak Anak Kluster 1, Hak Sipil dan Kebebasan Forum Anak Daerah Kepahiang Berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Kepahiang Mengadakan Program Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk pengurus Forum Anak yang berumur 15 Tahun kebawah. Kemudian untuk pengurus yang berumur 16 Tahun Keatas akan diadakan Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP). Semoga kedepannya pemenuhan hak anak dalam mendapatkan identitas bisa lebih baik lagi dan menyeluruh

0 Komentar untuk Pembuatan Kartu Identitas Anak Untuk Pengrus FADEK

login untuk komentar