Sosialisasi Peran Forum Anak sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor)

Sosialisasi Peran Forum Anak sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor)

By: forum anak banten


Anak merupakan Generasi Penerus yang potensial, sehingga harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya.

Hak Anak adalah bagian dari Hak Asasi Manusia yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara. Upaya menjamin perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak perlu dilakukan secara struktural melalui pengaturan, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang pada gilirannya menjadi nilai budaya masyarakat.

Pelopor berarti menjadi Agen Perubahan, terlihat aktif memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan positif, bermanfaat dan bisa menginspirasi banyak orang sehingga banyak yang ikut terlibat melakukan perubahan yang lebih baik lagi. Sedangkan Pelapor berarti terlibat aktif menyampaikan pendapat/pandangan ketika mengalami atau melihat serta merasakan tidak terpenuhinya hak perlindungan anak di sekitar. Dengan melaporkan kepada Badan yang menangani permasalahan perlindungan anak seperti P2TP2A, UPPA Polres dan sebagainya.

Upaya seperti ini harus dilakukan oleh semua pihak untuk mengintegrasikan program kegiatan yang responsive anak baik dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan. Seiring dengan semakin berkembangnya Forum Anak di Daerah, sudah seharusnya peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P), menjadi agent of change dalam pembangunan. Diharapkan dengan adanya Pelatihan Pelopor dan Pelapor (2P), agar menjadi wadah/tempat untuk mengatasi masalah atau meminimalisir permasalahan yang terjadi di lingkungan anak-anak dan remaja.


Maksud dan tujuan dari dilaksanakannya Sosialisasi Pelopor dan Pelapor (2P) ini adalah untuk meningkatkan Pengetahuan dan Pemahaman yang lebih mendalam sebagai Pelopor dan Pelapor serta Agen Perubahan dalam Pembangunan Daerah Banten.

Peserta Kegiatan ini adalah Anggota Forum Anak Banten dan Perwakilan pengurus Forum Anak tiap Kab/Kota. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Banten pada 14 Oktober 2020 bertempat di KP3B (Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten).

0 Komentar untuk Sosialisasi Peran Forum Anak sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor)

login untuk komentar