RAPAT PEMAPARAN RENCANA AKSI DAERAH DAN CLOSING PROGRAM LPKIPI DAN PEMBUKAN PROGRAM OCSEA

RAPAT PEMAPARAN RENCANA AKSI DAERAH DAN CLOSING PROGRAM LPKIPI DAN PEMBUKAN PROGRAM OCSEA

By: forum komunikasi anak trenggalek

Halo rek!!

Selasa, 31 Januari kemarin Forum Anak kabupaten trenggalek diundang untuk menghadiri rapat Pemaparan Rencana Aksi Daerah dan Closing program oleh LPKIPI  serta pembukaan program pelecehan Seksual Anak Berbasis Daring/Online Child Sexual Exploitation, and Abuse (OCSEA). Di sini, yang menghadiri dari forum anak adalah Ananda Ahmad Fakhrul Muna, yang ditugaskan untuk mmbacakan kisah anak di Kabupaten Trenggalek yang hamil di luar nikah.


  ANAK YANG TERLANJUR HAMIL, TIDAK HARUS MENIKAH

Ananda berusia 16 tahun siswi pada Sekolah Menengah Atas Negeri dipinggiran Trenggalek adalah anak dari seorang TKW, ibunya bekerja di luar negeri bibinya juga bekerja di luar negeri. Ananda dirumah tinggal sehari-hari bersama kakeknya dan sesekali dalam pengawasan pamannya (suami dari bibi yang bekerja di luar negeri). Pamannya tinggal bertetangga dengan Ananda. Sang paman sekaligus guru ngaji Ananda di TPA.

Bidan setempat melaporkan ke P2TP2A, karena mendapati Ananda telah hamil 3 bulan dan dalam pengakuannya dihamili oleh pamannya. Petugas P2TP2A melakukan penjangkauan. Hasil penjangkauan menghasilkan rencana kebutuhan korban yaitu pendamping hukum, pendampingan proses kehamilan sehingga ibu dan bayinya sehat dan selamat, pemenuhan hak Pendidikan serta support keluarga, serta Memastikan korban tidak dalam ancaman pelaku.

Pelayanan diberikan, korban mendapatkan pelayanan dan pendampingan kehamilan oleh bidan dan dokter dari puskesmas setempat. Ibu dan bayinya lahir selamat. Pihak sekolah mengijinkan korban untuk belajar dari rumah dan melakukan pendampingan agar tetap mengikuti proses pembelajaran hingga bisa lulus tepat pada waktunya. Pendampingan dalam proses hukum didampingi oleh konselor pada P2TP2A sampai vonis dijatuhkan kepada pelaku dengan hukuman penjara selama 8 tahun.

P2TP2A mendampingi perolehan akta kelahiran bagi bayi yang dilahirkan, sekarang bayi tersebut sudah berumur 8 tahun sekolah di SD kelas 1.

Setelah lulus SMA, Ananda melanjutkan ke pendidikan politeknik D4, 1 tahun lulus D4 dan berbekal ijazah tersebut kemudian Ananda mendaftarkan menjadi CPNS. Sekarang Ananda menjadi CPNS di Dinas sesuai dengan pendidikan dan ijazah yang dimiliki.

Anak korban kekerasan yang didampingi dan mendapat pemenuhan hak kesehatan, hak sipil, hak Pendidikan, hak perlindungan hukum, hak pengasuhan yang tepat dari keluarga akan memperoleh derajad hidupnya yang tertinggi. STOP KEKERASAN, STOP PERKAWINAN ANAK.


Terima kasih Bapak Ibu APH.

Terima kasih Dokter dan Bidan

Terima kasih Bapak Ibu Guru yang support

Terima kasih Pendamping Hukum

Terima kasih Konselor P2TP2A

Terima kasih Bapak Bupati Trenggalek.



KEGAGALAN PENDAMPINGAN

Anak hamil dan dinikahkan

Rita berusia 14 tahun siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri kelas 2 di pinggiran Trenggalek.

Pihak sekolah melaporkan ke P2TP2A, karena mendapati Rita telah hamil 6 bulan dan dalam pengakuannya dihamili oleh pacarnya. Diketahui bahwa Rita memilik pacar yang usianya 3 tahun diatasnya dan pernah menyetubuhi 2 peremouan lain selain Rita.

Anak laki-laki itu berusia 17 tahun namun tidak sekolah dan tidak bekerja dan pernah melakukan kekerasan seksual dengan 2 anaka perempuan sebelumnya.

Petugas P2TP2A kemudian melakukan penjangkauan. Hasil penjangkauan menghasilkan rencana kebutuhan korban yaitu pendamping hukum, pendampingan proses kehamilan sehingga ibu dan bayinya sehat dan selamat, pemenuhan hak Pendidikan serta support keluarga, serta memastikan korban tidak dalam ancaman pelaku.

Pelayanan diberikan, korban mendapatkan pelayanan dan pendampingan kehamilan oleh bidan dan dokter dari puskesmas setempat. Ibu dan bayinya lahir selamat. Pihak sekolah mengijinkan korban untuk belajar dari rumah dan melakukan pendampingan agar tetap mengikuti proses pembelajaran hingga bisa lulus tepat pada waktunya.

Tetapi keluarga dan pemerintah desa menikahkan mereka, setelah bayi lahir, suamimnya menelantarkan dan menceraikan. Rita dan suaminya akhirnya drop out sekolah.

Seperti cerita,  Rita akhirnya jadi janda anak, DO sekolah, sumai juga DO sekolah, mereka bercerai, dan Rita sekarang sudah berencana kawin siri dengan laki-laki berikutnya.

0 Komentar untuk RAPAT PEMAPARAN RENCANA AKSI DAERAH DAN CLOSING PROGRAM LPKIPI DAN PEMBUKAN PROGRAM OCSEA

login untuk komentar