By: forum komunikasi anak trenggalek
Halo rek!!
Selasa, 31 Januari kemarin Forum Anak kabupaten trenggalek diundang
untuk menghadiri rapat Pemaparan Rencana Aksi Daerah dan Closing program oleh LPKIPI serta pembukaan program pelecehan Seksual
Anak Berbasis Daring/Online Child Sexual Exploitation, and Abuse (OCSEA). Di
sini, yang menghadiri dari forum anak adalah Ananda Ahmad Fakhrul Muna, yang
ditugaskan untuk mmbacakan kisah anak di Kabupaten Trenggalek yang hamil di
luar nikah.
ANAK
YANG TERLANJUR HAMIL, TIDAK HARUS MENIKAH
Ananda berusia 16 tahun siswi pada Sekolah
Menengah Atas Negeri dipinggiran Trenggalek adalah anak dari seorang TKW,
ibunya bekerja di luar negeri bibinya juga bekerja di luar negeri. Ananda
dirumah tinggal sehari-hari bersama kakeknya dan sesekali dalam pengawasan
pamannya (suami dari bibi yang bekerja di luar negeri). Pamannya tinggal
bertetangga dengan Ananda. Sang paman sekaligus guru ngaji Ananda di TPA.
Bidan setempat melaporkan ke P2TP2A, karena
mendapati Ananda telah hamil 3 bulan dan dalam pengakuannya dihamili oleh
pamannya. Petugas P2TP2A melakukan penjangkauan. Hasil penjangkauan
menghasilkan rencana kebutuhan korban yaitu pendamping hukum, pendampingan
proses kehamilan sehingga ibu dan bayinya sehat dan selamat, pemenuhan hak
Pendidikan serta support keluarga, serta Memastikan korban tidak dalam ancaman
pelaku.
Pelayanan diberikan, korban mendapatkan
pelayanan dan pendampingan kehamilan oleh bidan dan dokter dari puskesmas
setempat. Ibu dan bayinya lahir selamat. Pihak sekolah mengijinkan korban untuk
belajar dari rumah dan melakukan pendampingan agar tetap mengikuti proses
pembelajaran hingga bisa lulus tepat pada waktunya. Pendampingan dalam proses
hukum didampingi oleh konselor pada P2TP2A sampai vonis dijatuhkan kepada
pelaku dengan hukuman penjara selama 8 tahun.
P2TP2A mendampingi perolehan akta kelahiran
bagi bayi yang dilahirkan, sekarang bayi tersebut sudah berumur 8 tahun sekolah
di SD kelas 1.
Setelah lulus SMA, Ananda melanjutkan ke
pendidikan politeknik D4, 1 tahun lulus D4 dan berbekal ijazah tersebut
kemudian Ananda mendaftarkan menjadi CPNS. Sekarang Ananda menjadi CPNS di
Dinas sesuai dengan pendidikan dan ijazah yang dimiliki.
Anak korban kekerasan yang didampingi dan
mendapat pemenuhan hak kesehatan, hak sipil, hak Pendidikan, hak perlindungan
hukum, hak pengasuhan yang tepat dari keluarga akan memperoleh derajad hidupnya
yang tertinggi. STOP KEKERASAN, STOP PERKAWINAN ANAK.
Terima kasih Bapak Ibu APH.
Terima kasih Dokter dan Bidan
Terima kasih Bapak Ibu Guru yang support
Terima kasih Pendamping Hukum
Terima kasih Konselor P2TP2A
Terima kasih Bapak Bupati Trenggalek.
KEGAGALAN PENDAMPINGAN
Anak hamil dan dinikahkan
Rita berusia 14 tahun siswi Sekolah
Menengah Pertama Negeri kelas 2 di pinggiran Trenggalek.
Pihak sekolah melaporkan ke P2TP2A, karena
mendapati Rita telah hamil 6 bulan dan dalam pengakuannya dihamili oleh
pacarnya. Diketahui bahwa Rita memilik pacar yang usianya 3 tahun diatasnya dan
pernah menyetubuhi 2 peremouan lain selain Rita.
Anak laki-laki itu berusia 17 tahun namun
tidak sekolah dan tidak bekerja dan pernah melakukan kekerasan seksual dengan 2
anaka perempuan sebelumnya.
Petugas P2TP2A kemudian melakukan
penjangkauan. Hasil penjangkauan menghasilkan rencana kebutuhan korban yaitu
pendamping hukum, pendampingan proses kehamilan sehingga ibu dan bayinya sehat
dan selamat, pemenuhan hak Pendidikan serta support keluarga, serta memastikan
korban tidak dalam ancaman pelaku.
Pelayanan diberikan, korban mendapatkan
pelayanan dan pendampingan kehamilan oleh bidan dan dokter dari puskesmas
setempat. Ibu dan bayinya lahir selamat. Pihak sekolah mengijinkan korban untuk
belajar dari rumah dan melakukan pendampingan agar tetap mengikuti proses
pembelajaran hingga bisa lulus tepat pada waktunya.
Tetapi keluarga dan pemerintah desa
menikahkan mereka, setelah bayi lahir, suamimnya menelantarkan dan menceraikan.
Rita dan suaminya akhirnya drop out sekolah.
Seperti cerita, Rita akhirnya jadi janda anak, DO sekolah,
sumai juga DO sekolah, mereka bercerai, dan Rita sekarang sudah berencana kawin
siri dengan laki-laki berikutnya.
0 Komentar untuk RAPAT PEMAPARAN RENCANA AKSI DAERAH DAN CLOSING PROGRAM LPKIPI DAN PEMBUKAN PROGRAM OCSEA