Bahagia itu sederhana, cukup penuhi saja haknya.

Bahagia itu sederhana, cukup penuhi saja haknya.

By: alvin ardiansyah

Halo Anak Indonesia! 🙌

Sebagai anak kita pengen banget ga si merasa bahagia? Hal-hal apa yang bisa bikin temen-temen bahagia? Pasti jawabannya beda-beda ya, karena tiap anak punya standar kebahagiaannya masing-masing. Tapi temen-temen tau ga si 1 hal yang bisa bikin semua anak bahagia? Yups bener banget 👍, kalau hak-hak kita terpenuhi dengan baik pasti semua anak akan merasa bahagia. Kok bisa ya? Alasannya karena ketika perang dan pertikaian yang terjadi di beberapa negara, menyebabkan banyak anak-anak yang menjadi korban. Hak-hak mereka terabaikan dan tidak dapat terpenuhi. Dikutip dari buku Hukum Anak Indonesia (2003) oleh Darwan Prints, pada tanggal 20 November 1989, PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) mengesahkan Convention On The Rights of The Child atau Konvensi Hak Anak  yang bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan menegakkan hak-hak anak di seluruh dunia. Oleh karena itu, pada tanggal ini pula diperingati sebagai hari anak sedunia. 😍

Konvensi hak anak itu apa sih ⁉️

Konvensi hak anak adalah hak-hak anak yang menyeluruh. Hak anak merupakan perjanjian universal yang pernah disahkan sebagai instrumen internasional. Konvensi atau kovenan adalah kata lain dari treaty (traktat atau pakta), merupakan perjanjian di antara beberapa negara. Perjanjian ini mengikat secara yuridis dan politis. Oleh karena itu, konvensi merupakan suatu hukum internasional atau disebut ’instrumen internasional’. Jadi temen-temen, dari pengertian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa Konvensi Hak Anak merupakan perjanjian yang mengikat secara yuridis dan politis di antara berbagai negara yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan hak anak. Seseorang yang bernama Eglantyne Jebb (pendiri Save the Children) mengembangkan sepuluh butir pernyataan tentang hak anak atau rancangan deklarasi hak anak (Declaration of the Rights of the Child) yang pada tahun 1923 diadopsi oleh lembaga Save the Children Fund International Union. 10 Pernyataan hak anak itu adalah:

  • Hak akan nama dan kewarganegaraan;
  • Hak kebangsaan;
  • Hak persamaan dan non diskriminasi;
  • Hak perlindungan;
  • Hak pendidikan;
  • Hak bermain;
  • Hak rekreasi;
  • Hak akan makanan;
  • Hak kesehatan; dan
  • Hak berpartisipasi dalam pembangunan.

Wahh kebayang ya temen-temen kalau 10 hak anak ini aja udah terpenuhi pasti kita akan merasa bahagia terus setiap harinya.❤️

Bagaimana ya KHA di Indonesia⁉️

Negara kita Indonesia mengesahkan KHA dengan Keputusan Presiden No. 36/1990 tertanggal 25 Agustus 1990. Tetapi KHA baru mulai diberlaku di Indonesia mulai tanggal 5 Oktober 1990, sesuai pasal 49 ayat 2, “Bagi tiap-tiap negara yang meratifikasi atau yang menyatakan keikutsertaan pada konvensi (Hak Anak) setelah diterimanya instrumen ratifikasi atau instrumen keikutsertaan yang kedua puluh, konvensi ini berlaku pada hari ketiga puluh setelah tanggal diterimanya instrumen ratifikasi atau instrumen keikutsertaan dari negara yang bersangkut. Untuk menguatkan pengesahan tersebut dalam upaya perlindungan anak di Indonesia, maka disahkanlah Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ternyata, Indonesia sudah hampir 33 tahun ya mengesahkan KHA tersebut. 😱

Mengapa harus ada kluster⁉️

Komite Hak Anak PBB mengelompokkan Konvensi Hak Anak PBB menjadi lima kluster. Hal ini bertujuan untuk memudahkan membaca dan memahami inti dari Konvensi Hak Anak PBB. Kluster tersebut dapat digolongkan menjadi 5 loh temen-temen😍! Kluster tersebut adalah:

  1. Hak sipil dan kebebasan
  2. Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif
  3. Kesehatan dasar dan kesejahteraan
  4. Pendidikan, waktu luang, budaya dan rekreasi
  5. Perlindungan khusus

Setiap kluster mempunyai tugas dan fungsinya masing-masing dalam memenuhi dan melindungi hak-hak anak. Jika hak-hak anak yang terdapat dalam 5 kluster tersebut dapat terpenuhi, hal ini dapat membuat kita sebagai anak-anak merasa bahagia dan nyaman lohh! Jadi, jika ingin anak-anak merasa bahagia maka kita sebagai anak dan orang tua harus sama-sama menjaga dan memenuhi hak-hak anak kita ya. Mari penuhi hak anak kita agar mereka bahagia❗️