By: admin kalimantan tengah
Adanya peraturan kebijakan KIA yang dikeluarkan pemerintah terhadap program kepemilikan dan pembuatan ID card anak sudah berlaku dan dilaksanakan secara nasional. Pemberlakuan Kartu Identitas Anak Sebagai bentuk usaha pemerintah untuk penuhi hak konstitusi rakyatnya yaitu dengan membuat dan menjalankan program KIA atau KTP Anak.
Menteri Dalam Negeri pun menyatakan KIA menjadi bukti identitas resmi anak yang umurnya 0-17 tahun, kartu ini berlaku layaknya KTP orang dewasa seperti umumnya. Sama halnya dengan KTP, kartu identitas anak ini pun diterbitkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten ataupun Kota. Di sini KIA diterbitkan dalam dua ragam, yakni variasi anak dari usia baru lahir atau 0 hingga umur 5 tahun dan anak yang usianya 5-17 tahun.
Jangka waktu berlaku pada kartu-kartu ini juga berbeda. Untuk anak yang umurnya masih di bawah 5 tahun, maka masa berlakunya akan habis saat usianya mencapai 5 tahun. Sedangkan bagi anak yang umur di atas 5 tahun, jangka waktu aktif kartu akan selesai sampai si anak kurang satu hari berusia 17 tahun. Apabila anak sudah berumur 17 tahun, maka KIA ini secara otomatis akan diubah jadi KTP. Sebab nomor yang ada di dalam kartu ID anak akan sama dengan nomor yang nantinya ada dikartu tanda penduduk anak tersebut.
Tahun 2019 kemarin, pembuatan ID card anak telah diberlakukan bertahap, mengingat tak sedikit jumlah anak di Indonesia yakni mencapai kisaran 79 juta anak. Penerapan dilakukan secara bertahap ini berarti tiap wilayah diberikan waktu untuk menunaikan pembuatan KIA. Hal ini dapat Anda pelajari dari Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri No. 2 Thn. 2016 mengenai KIA yakni Kartu Identitas Anak.
Pada umumnya, fungsi kartu identitas anak sama seperti KTP. Berdasarkan Permendagri no. 22016, pemunculan KIA akan melindungi terhadap jaminan akses sarana umum, pemenuhan hak anak, hingga mencegah eksploitasi yang mencakup perdagangan anak. Kartu ini berguna pula untuk dijadikan bukti identifikasi anak apabila sewaktu-waktu buah hati Anda mengalami peristiwa buruk. Tak sampai di situ. KIA ini pun sangat berguna untuk memudahkan anak memperoleh layanan publikdi bermacam bidang di antaranya perbankan, kesehatan, pendidikan, transportasi, dan imigrasi. Gak kebayang tuh, betapa pentingnya Kartu Identitas Anak....
Bahkan anak yang mempunyai KIA bisa mendapat diskon khusus di tempat pusat perbelanjaan,lho... Tetapi, diskon ini cuma berlaku di toko maupun tempat belanja yang telah menjadi mitra pemerintah daerah. Dengan aneka kemudahan yang ditawarkan pada pemegang KTP Anak, tentu pembuatan KIA ini penting dimiliki anak-anak. Dengan begitu, memungkinkan pemerintah memberikan dan kemudahan anak dalam menyelesaikan administrasi. Namun kemudahan yang peroleh bergantung pada pemberlakuan aturan di masing-masing daerah yang ada di nusantara.
Nah, gimana nih teman-teman, kalian udah punya Kartu Identitas Anak belum???
Sampai jumpa di artikel berikutnya!!!😉