By: fasilitator forum anak tanah rencong
BENER MERIAH – Puluhan perwakilan anak-anak dari mengikuti kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Aceh yang berlokasi di kabupaten Bener Meriah, peserta kegiatan ini berjumlah lima puluh orang yang berasal dari perwakilan forum anak dingin kabupaten Bener Meriah (FADBM), cikal bakal dua forum anak desa, kemudian perwakilan pasantren dan remaja mesjid. Kegiatan ini berlokasi di Gedung Pusaka Linge, Desa Bale Atu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Kegiatan langsung dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,dan Keluarga Berencana(DP3AKB) Kabupaten Bener Meriah Dr. Aliyin yang juga menegaskan tentang pentingnya dalam mencegah permasalahan seperti bahaya hiv aids, napza, dan rokok serta pentingnya bagi anak mengetahui tentang kesehatan reproduksi. Pemateri dalam kegiatan ini yang pertama di isi oleh Heri Efrian MS selaku Direktur Klinik Putro Phang memberikan pemahaman kepada peserta tentang pentingnya pemahaman tentang kesehatan reproduksi, “Kesehatan reproduksi sangat penting di jaga oleh setiap manusia agar senantiasa sehat dalam menuju hidup kedepannya, dalam berpasangan serta menjaga diri sehingga tidak tertular infeksi menular seksual. Infeksi menular seksual (IMS) mempunyai tipe yang beragam dan berbagai jenis, mulai dari Gonore (kencing nanah), Sipilis (Raja singa) hingga HIV Aids yang dapat tertular melalui berbagai hal seperti hubungan seksual, darah, dan luka” paparnya pada materi tentang kesehatan reproduksi”. Tidak hanya sampai pada materi tersebut, materi tentang bahaya narkoba juga ikut dipaparkan. Dalam sesi tanya jawab peserta diajak untuk berdiskusi, peserta melayangkan berbagai pertanyaan dengan antusias seperti apa saja penyebab kehamilan yang tidak diinginkan, apa yang menyebabkan ganja dilarang dan lain sebagainya. Pada sesi materi tentang hak-hak anak juga turut di isi oleh kepala bidang pemenuhan hak anak Dinas pembedayaan perempuan dan perlindungan Anak Provinsi Aceh, Amrina habibi, SH. “melalui forum anak yang merupakan salah satu upaya pemenuhan hak partisipasi anak, serta mendorong anak menjadi pelopor dan pelapor yang positif yang diharapkan dapat membantu pemerintah menuju kabupaten yang layak anak”. Dinas Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan kegiatan ini sebaga bentuk Peduli, melindungi, mempromosikan Hak anak-anak sesuai mandat yang terdapat dalam undang-undang perlindungan Anak yaitu Undang-undang nomor 35 tahun 2014. Kegiatan ini juga langsung memiliki rencana aksi yang dilakukan pada (06/10/2019) dalam penanganan permasalahan lingkungan dengan membersihkan sampah serta mengajak peserta bergerak aktif. Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan peningkatan kasus terkait pernikahan usia anak, angka HIV AIDS, serta memberikan pemahaman kepada anak tentang bahaya narkoba tentunya sangat bermanfaat dan diharapkan dapat mempercepat pemenuhan hak anak khususnya di provinsi Aceh.