Kamu Harus Tahu!!! Inilah Sejarah Konvensi Hak Anak dan Implementasinya Di Indonesia

Kamu Harus Tahu!!! Inilah Sejarah Konvensi Hak Anak dan Implementasinya Di Indonesia

By: iqbal firmansyah

Sejarah Konvensi Hak Anak dan Implementasinya Di Indonesia


jalan jalan ke india ✈️ 
jangan lupa beli ladunyaπŸ— 
hallo anak indonesia πŸ™Œ!!!
apa kabar semuanyaa ???πŸ‘‹

Semoga teman-teman dalam keadaan sehat selalu yaa πŸ˜‰. nahh teman teman udah pernah dengan belum mengenai KHA? pasti teman-teman udah tahu yaa kalau KHA atau Konvensi Hak Anak ini merupakan perjanjian internasional yang mengikat secara yuridis dan politis antara berbagai negara di dunia yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan hak anak. Teman teman tahu nggak sih kenapa bangsa bangsa di dunia bisa sampai merumuskan Konvensi Hak Anak ini? hmmm kenapa ya? yuk sama sama kita cari tahu!!!! 

Sejarah Konvensi Hak Anak

Bermula dari Akhir Perang dunia I πŸ’£
Teman-teman tahu nggak sih pemikiran mengenai hak anak bermula semenjak berakhirnya Perang Dunia I sebagai wujud reaksi atas penderitaan yang timbul akibat bencana peperangan terutama yang dialami oleh perempuan dan anak-anak. ELSAM menuturkan bahwa Liga Bangsa-Bangsa saat itu tergerak karena banyaknya jumlah anak yang menjadi korban dan yatim piatu akibat peperangan yang terjadi. Selain itu ternyata ada gerakan para aktivis perempuan yang melakukan protes dan meminta perhatian publik atas nasib anak-anak yang menjadi korban perang tersebut. Wah, sedih banget ya ternyata pada saat zaman perang dunia dahulu anak-anak kehilangan orang tua hingga menjadi korban nyawa dari peperangan ini 😒. 

Rancangan Deklarasi Hak Anak dan lahirnya Deklarasi Jenewa πŸ“
dilansir dari child Right International Network Salah seoang di antara para aktivis anak yang bernama Eglantyne Jebb yang merupakan pendiri dari Save the Children kemudian mengembangkan lima butir pernyataan tentang hak anak atau rancangan deklarasi hak anak (Declaration of The Rights of The Child) yang pada tahun 1923 diadopsi oleh lembaga Save The Children Fund International Union. Kemudian pada tahun 1924 untuk pertama kalinya Deklarasi Hak Anak diadopsi secara Internasional oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memberikan perhatian dan kesadaran betapa pentingnya pemenuhan hak anak-anak. Deklarasi ini dikenal juga sebagai Deklarasi Jenewa. Nah ternyata Save The Children yang kita kenal saat ini sudah mengambil peran diawal perumusan Konvensi Hak Anak dahulu ya teman-teman 😊. 

Pengesahan Konvensi Hak Anak πŸ“„
Setelah berakhirnya Perang Dunia II, Majelis Umum PBB kemudian mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada tanggal 10 Desember 1948. Peristiwa ini kemudian diperingati setiap tahunnya sebagai Hari Hak Asasi Manusia se-dunia. Peristiwa ini menandai perkembangan penting dalam sejarah HAM dan beberapa hal menyangkut hak khusus bagi anak-anak tercakup dalam deklarasi ini. Pada tahun 1959 Majelis Umum PBB kembali mengeluarkan Pernyataan mengenai Hak Anak yang merupakan deklarasi internasional kedua bagi hak anak. Tahun 1979 saat dicanangkannya Tahun Anak Internasional, Pemerintah Polandia mengajukan usul bagi perumusan suatu dokumen yang meletakkan standar internasional bagi pengakuan terhadap hak-hak anak dan mengikat secara yuridis. Inilah awal perumusan Konvensi Hak Anak. Tahun 1989, rancangan Konvensi Hak Anak diselesaikan dan pada tahun yang sama. Naskah akhir tersebut disahkan dengan suara bulat oleh Majelis Umum PBB tanggal 20 November. Konvenan ini kemudian diratifikasi oleh setiap bangsa menjadi Konvensi Hak Anak. Konvensi Hak Anak ( Convention of Rights of The Child ) telah disahkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) oleh ratusan negara di dunia ini mulai mempunyai kekuatan memaksa (entered in force) pada tanggal 2 September 1990. Berdasarkan inilah negara-negara PBB harus membuat kebijakan dan undang undang yang sesuai dengan prinsip Konvensi Hak Anak, serta mengambil tindakan konkret untuk memastikan hak dan kepentingan anak-anak terlindungi πŸ˜‰.


Konvensi Hak Anak di Indonesia

Nah berdasarkan uraian diatas, ternyata hak-hak anak melewati perjalanan yang cukup panjang. kalau dihitung-hitung nih ternyata sampai 66 tahun yaa dimulai dari draf pada tahun 1923 hingga disahkan pada tahun 1989. lalu bagaimana dengan di negara tercinta kita ini? Indonesia sudah meratifikasi pada tahun 1990 dan mengadaptasi KHA Kedalam UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang direvisi pada UU No. 35 tahun 2014. Sekarang sudah 33 tahun lamanya Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk melaksanakan prinsip KHA guna menciptakan dunia yang layak anak di Indonesia.
Teman-teman tahu nggak kalau Konvensi ini memiliki 54 pasal yang menetapkan hak-hak dasar anak-anak, termasuk hak atas kesehatan, pendidikan, perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi, hak untuk berbicara, serta hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan yang optimal. Konvensi Hak Anak ini tentunya melindungi seluruh hak setiap anak di dunia tanpa diskriminasi yang meliputi anak-anak dari segala latar belakang tanpa membedakan hal apapun, termasuk anak disabilitas, anak berkonflik atau berhadapan dengan hukum, anak-anak dari kelompok minoritas, anak-anak yang hidup di bawah kondisi ekonomi yang sulit, dan anak-anak yang hidup di daerah konflik atau bencana alam. Konvensi Hak Anak sangat penting karena menjamin hak-hak dasar mereka dan melindungi mereka dari berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan. Konvensi ini juga mengakui pentingnya partisipasi anak dalam membuat keputusan yang memengaruhi hidup mereka. Melalui konvensi ini juga, anak-anak memiliki suara yang diakui dan dipertimbangkan dalam keputusan yang memengaruhi hidup mereka baik diri sendiri, lingkungan, masyarakat dan negara. Jadi apakah Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak sesuai dengan prinsip KHA sudah terealisasikan di daerah mu? Yuk bersama-sama kita wujudkan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Indonesia dengan prinsip KHA demi senyum bahagia dan masa depan yang cerah menuju Indonesia Layak Anak πŸ˜†!!!