Sosialisasi PERDA Pemerintahan Kota Palu Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Serta Pemetaan Permasalahan Anak Di Kota Palu

Sosialisasi PERDA Pemerintahan Kota Palu Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Serta Pemetaan Permasalahan Anak Di Kota Palu

By: admin sulawesi tengah

Sekertaris Daerah Kota Palu Asri SH menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi PERDA pemerintahan Kota Palu No.I/ thn 2021( P3HA) tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan Hak anak serta pemetaan permasalahan anak di kota Palu di dampingi Kadis pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Palu Irma yanti S.Sos.M.Si,, beserta Jajarannya dan  bekerja  sama dengan Wahana Visi Indonesia di hadir Manajer PWI Nasyah. Rabu 10/02/2021 Ruang Bantaya Sekertariat Kota Palu.

Hadir dalam sosialisasi PERDA pemerintah kota Palu, diantara lain PWI,sekolah mombine,Forum Anak Nosarara Kota Palu, Libbu,PKPA Laporan Kadis Pemberdayaan dan perlindungan Anak ,Pemerintah kota Palu telah menyusun  Peraturan Pemerintah Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan  merupakan hal yang sangat strategis untuk kita lakukan sehingga pada hari ini kami menghadirkan semua teman-teman untuk sama-sama kita melakukan implementasi dari Perda Nomor 1 Tahun 2021. Sementara  melakukan pemetaan itu permasalahan anak yang ada di kota Palu kemudian kita akan berbagi peran sesuai dengan masing-masing yang selama ini sudah melakukan tugas-tugas di lapangan kami berharap tidak hanya disahkan kemudian menjadi kegiatan yang simbolis Tetapi bagaimana kita berupaya untuk melakukan permentasi terjadi dalam waktu cepat sangat yakin bahwa teman-teman semua ini punya visi yang sama dengan kita untuk melakukan pemenuhan  sesuai dengan salah satu ruang lingkup karena peningkatan peran masyarakat di mana kita tahu bahwa masyarakat , ada juga  lembaga-lembaga yang dibentuk di tingkat bawah dan ada lembaga-lembaga lainnya yang sudah dibentuk ini harus kita upayakan untuk kita  tingkatkan.

Kadis  pemberdayaan Perempuan dan Anak berharap bahwa dalam melakukan penyusunan dan pemetaan kita akan bergerak cepat untuk melakukan upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak disebabkan kondisi anak-anak di kota Palu sangat memperhatikan tingkat kekerasan semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual keluarga yang selama ini kita harapkan sebagai pelindung dan sebagai orang terdekat yang selalu memberikan kasih sayang terhadap keluarga terhadap anak dilakukan oleh ini beberapa hal yang bisa kita tindak lanjuti  dan  mengajak kita semua untuk  bergerak bersama kita bergandeng tangan untuk mewujudkan Palu menjadi kota yang layak bagi anak-anak

Selain sosialisasi Perda pertemuan ini dilakukan untuk mengimplementasikan Perda No 1 Tahun 2021 khususnya pemenuhan lima klaster Hak anak dan meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan NGO Pemerhati Anak sehingga Perwujudan Palu menjadi kota layak anak akan cepat terwujud.