Yuk Kenal Lebih Jauh : Apasih Informasi Layak Anak??

Yuk Kenal Lebih Jauh : Apasih Informasi Layak Anak??

By: riezka dwy pratiwi


Halo anak-anak Indonesia! Bagaimana kabar kalian? Semoga sehat dan bahagia yaa! 😉

Sebelum kenalan dengan Informasi Layak Anak, izinkan aku memperkenalkan diri dulu yaa. Namaku Riezka Dwy Pratiwi, biasanya aku dipanggil Eka, aku merupakan Wakil Ketua Forum Anak Bumi Siginjai Provinsi Jambi 2021/2023. Nah, ini merupakan artikel pertama yang aku buat spesial untuk teman-teman semuaa! soo, read this article until the end ya!😍

Ngomongin soal Informasi Layak Anak, rasanya sudah tidak asing bukan?? Tahukah kalian, pemenuhan hak anak atas informasi bukan hanya mengenai pemberian akses untuk menonton TV, membaca buku dan majalah, ataupun berselancar di media sosial. Lebih dari itu, pemenuhan hak tersebut meliputi isi dari informasi yang dipaparkan kepada anak, yang mana informasi tersebut membawa pengaruh positif dan dapat dimanfaatkan anak sesuai dengan tahapan tumbuh kembangnya.


Apa itu Informasi Layak Anak?

Informasi Layak Anak adalah informasi yang sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan terkait dengan perkembangan jiwa dan sosial anak mengikuti perkembangan usia dan kematangan anak. Informasi Layak Anak tidak boleh mengandung muatan pornografi, kekerasan atau eksploitasi, serta tidak mengandung unsur SARA yang bersifat negatif. Informasi tersebut harus bersifat edukatif, memberi kegembiraan, bernuansa positif dan memberikan manfaat bagi tumbuh kembang anak sehingga dapat mendorong partisipasi anak dalam proses pembangunan.

Siapa yang menjamin hak anak terhadap akses Informasi Layak Anak?

Konvensi Hak Anak (KHA) dalam pasal 17 menyatakan anak memiliki hak sipil untuk memperoleh informasi yang layak untuk anak. Artinya, seluruh negara peserta Konvensi Layak Anak telah memahami peran penting media massa dan tentunya akan memastikan setiap anak mempunyai akses terhadap materi atau informasi yang layak anak baik dari sumber nasional maupun internasional. 

Nah, dalam upaya pemenuhan hak anak terhadap akses informasi layak anak, Komite Hak Asasi Anak juga menyatakan semua pihak wajib memperhatikan prinsip-prinsip umum berikut diantaranya:

  1. Tidak Diskriminasi (Pasal 2 Konvensi Layak Anak)

  2. Kepentingan Terbaik Bagi Anak (Pasal 3 Konvensi Hak Anak)

  3. Memberikan Hak Hidup, Kelangsungan hidup, dan perkembangan anak (Pasal 6 Konvensi Hak Anak)

  4. Menghormati pandangan anak dalam segala hal yang mempengaruhi anak, termasuk memberi kesempatan anak didengar dalam proses peradilan yang mempengaruhi anak.


Bagaimana peran pemerintah dalam pemenuhan hak informasi yang layak anak di Indonesia?

Pemerintah negara Indonesia berupaya memenuhi hak anak terhadap informasi layak anak dengan membuat berbagai undang-undang:

  • UUD 1945 Pasal 28F

  • UU No. 23 Tahun 2002 Pasal 10

  • UU No. 23 Tahun 2002 Pasal 56

  • UU No. 23 Tahun 2002 Pasal 64 ayat 2

  • UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers

  • UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

  • UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan

  • UU No. 11 Tahun 2008 tentang Imformasi dan Transaksi Elektronik

  • UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi

  • UU No. 33 Tahun 2009 tentang Perfilman

Selain melalui regulasi, dilansir dari kemenpppa.go.id bahwasanya pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga terus melakukan berbagai upaya agar anak-anak tetap mendapatkan haknya atas informasi yang layak dan cerdas. Penyediaan ILA juga menjadi salah satu indikator sebuah Kabupaten/kota yang Layak Anak (KLA). Selain itu, dalam rangka mewujudkan pemenuhan hak anak atas ILA tersebut, KemenPPPA telah mengembangkan konsep Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) loh sobatt!!. PISA sendiri merupakan pusat informasi dengan fokus pada penyediaan informasi terintegrasi yang dibutuhkan oleh anak dengan pendekatan pelayanan yang ramah anak. Dengan tujuan menjaga kualitas informasi yang layak anak dan kesesuaian fasilitas, serta layanan yang ramah anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah melakukan proses standarisasi PISA pada tahun 2021 dan menghasilkan 21 lembaga Layanan PISA yang terstandarisasi serta 15 SDM pengelola PISA yang bersertifikasi ramah anak.

 

Mengapa Informasi Layak Anak itu Penting?

Informasi mempunyai sifat dualisme, yaitu bisa bersifat positif dan negatif. Saat ini kemajuan teknologi dan informasi yang dapat diakses dengan mudah menimbulkan kekhawatiran karena besar peluang bagi anak-anak dapat mengakses informasi yang tidak sesuai dengan usianya. Mulai dari informasi atau berita yang bersifat hoaks, konten-konten yang mengandung unsur pornografi, kekerasan atau radikalisme. Padahal sepertiga jumlah penduduk Indonesia adalah anak-anak. Bayangkan sobat jika jumlah tersebut terus terpapar konten-konten negatif?? tentunya akan menimbulkan dampak negatif, diantaranya meningkatkan perilaku agresif mulai dari kecanduan gawai hingga rentan mengalami cyberbullying, kejahatan berbasis gender online atau bahkan kejahatan seksual online dengan kata lain rusaklah generasi Indonesia mendatang. 

Oleh karena itu, selain merupakan hak anak, menyediakan dan memberikan informasi yang layak menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah, orang tua, dan masyarakat sehingga dengan upaya tersebut kita dapat menghasilkan anak-anak Indonesia yang berkualitas sehingga kita dapat mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.


Nah, sekarang udah pada tahu kann apa itu Informasi Layak Anak?? Yuk mari bergandeng tangan dengan penuh semangat ciptakan dan sebarkan Informasi Layak Anak untuk bersama-sama menjadi generasi Emas Indonesia!. 

Yah, ternyata sudah dipenghujung artikel nih, semoga artikel ini membawa manfaat dan menambah wawasanmu mengenai Informasi Layak Anak. Aku pamit yahh!, sampai jumpa di artikel berikutnyaa. Terima kasih sudah membaca ya!🙌😉