By: forum anak karanganyar
Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual terhadap anak. Bahwa memanfaatkan anak baik disetujui atau tidak oleh yang bersangkutan untuk mencari keuntungan dapat dipidana. Melibatkan anak dalam proses produksi zat-zat adiktif dapat dipidana. Eksploitasi merupakan pidana, namun belum pernah ada proses pidana untuk menguji kebenaran narasi "audisi adalah eksploitasi"
0 Komentar untuk Webinar Peringatan hari HAM "Lindungi Anak dari Eksploitasi Ekonomi oleh Sponsor Bakat"