Pertemuan Percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Kecamatan di Kecamatan Singingi Hilir Tahun Anggaran 2020

Pertemuan Percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Kecamatan di Kecamatan Singingi Hilir Tahun Anggaran 2020

By: forum anak kuansing



Kamis, 11 Juni 2020, Viani Ghefira Deflides selaku Duta Anak Riau 2019 mewakili Forum Anak Kabupaten Kuantan Singingi menghadiri Pertemuan Percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Kecamatan di Kecamatan Singingi Hilir Tahun Anggaran 2020. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kantor Camat Singingi Hilir, Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.


Pembacaan doa oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Singingi Hilir mengawali Pertemuan Percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Kecamatan di Kecamatan Singingi Hilir Tahun Anggaran 2020. Acara selanjutnya adalah sambutan oleh Camat Singingi Hilir. Di dalam sambutannya, Camat Singingi Hilir menyampaikan bahwa di Kecamatan Singingi Hilir telah dibentuk dan dilantik Forum Anak Singingi Hilir. Beliau telah memberikan arahan kepada Forum Anak Singingi Hilir agar Forum Anak Singingi Hilir dapat terus bergerak dan memerhatikan hak-hak anak, terutama anak-anak di Kecamatan Singingi Hilir. Beliau mengatakan bahwa terdapat kendala Forum Anak Singingi Hilir, salah satunya adalah aktivitas sehari-hari setiap pengurus berbeda karena berasal dari sekolah yang berbeda pula sehingga sulit menentukan waktu yang tepat untuk berkumpul. Namun, Forum Anak Singingi Hilir dapat mengatasinya dengan memanfaatkan hari libur untuk berkumpul. Beliau juga menyampaikan bahwa Forum Anak sangat bermanfaat, baik bagi anak, orangtua, masyarakat, dan pemerintah.

 

Setelah itu, kegiatan Pertemuan Percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Kecamatan di Kecamatan Singingi Hilir Tahun Anggaran 2020 ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Kuantan Singingi, Bapak Drs. Muradi, M.Si.



 

Setelah pembukaan kegiatan Pertemuan Percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Kecamatan di Kecamatan Singingi Hilir Tahun Anggaran 2020 secara resmi, perwakilan Dinas PPKBPPPA Kabupaten Kuantan Singingi menjelaskan tentang Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dan bagaimana dapat mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) ini di mana Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangian berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan,program, dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

0 Komentar untuk Pertemuan Percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Kecamatan di Kecamatan Singingi Hilir Tahun Anggaran 2020

login untuk komentar