By: forum anak kuansing

Kamis, 11 Juni 2020, Viani Ghefira Deflides selaku Duta Anak Riau 2019 mewakili
Forum Anak Kabupaten Kuantan Singingi menghadiri Pertemuan Percepatan Kabupaten
Layak Anak (KLA) Tingkat Kecamatan di Kecamatan Singingi Hilir Tahun Anggaran
2020. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kantor Camat Singingi
Hilir, Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi,
Provinsi Riau.
Pembacaan doa oleh Kepala Kantor Urusan Agama
Kecamatan Singingi Hilir mengawali Pertemuan Percepatan Kabupaten Layak Anak
(KLA) Tingkat Kecamatan di Kecamatan Singingi Hilir Tahun Anggaran 2020. Acara
selanjutnya adalah sambutan oleh Camat Singingi Hilir. Di dalam sambutannya,
Camat Singingi Hilir menyampaikan bahwa di Kecamatan Singingi Hilir telah dibentuk
dan dilantik Forum Anak Singingi Hilir. Beliau telah memberikan arahan kepada
Forum Anak Singingi Hilir agar Forum Anak Singingi Hilir dapat terus bergerak dan memerhatikan hak-hak anak, terutama anak-anak di
Kecamatan Singingi Hilir. Beliau mengatakan bahwa terdapat kendala Forum Anak
Singingi Hilir, salah satunya adalah aktivitas sehari-hari setiap pengurus berbeda karena
berasal dari sekolah yang berbeda pula sehingga sulit menentukan waktu yang tepat
untuk berkumpul. Namun, Forum Anak Singingi Hilir dapat mengatasinya dengan memanfaatkan hari libur untuk berkumpul. Beliau juga menyampaikan bahwa Forum Anak sangat bermanfaat, baik bagi anak,
orangtua, masyarakat, dan pemerintah.
Setelah itu, kegiatan Pertemuan Percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA)
Tingkat Kecamatan di Kecamatan Singingi Hilir Tahun Anggaran 2020 ini dibuka
secara resmi oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Kuantan Singingi, Bapak
Drs. Muradi, M.Si.

Setelah pembukaan kegiatan Pertemuan Percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA)
Tingkat Kecamatan di Kecamatan Singingi Hilir Tahun Anggaran 2020 secara resmi,
perwakilan Dinas PPKBPPPA Kabupaten Kuantan Singingi menjelaskan tentang
Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dan bagaimana dapat mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) ini di mana Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah
kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangian berbasis hak anak melalui
pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia
usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan,program, dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
0 Komentar untuk Pertemuan Percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Kecamatan di Kecamatan Singingi Hilir Tahun Anggaran 2020