FA tilik Desa Rajek

FA tilik Desa Rajek

By: Forum Persatuan Anak Kabupaten Grobogan

<p><p>Pada Tanggal 23 Oktober 2024, Forum Anak Desa Rajek menghadiri pertemuan terkait pembekalan yang diselenggarakan oleh DP3AKB Provinsi Jawa Tengah.&nbsp;</p> <p>Dalam kegiatan ini terdapat 2 materi yang disampaikan, yaitu Materi Dasar FA (Forum Anak) dan Bullying/Perundungan.&nbsp;</p> <p>Forum Anak memiliki tugas yaitu 2P, sebagai Pelopor dan Pelapor.&nbsp;<br>- Sebagai Pelopor dalam kegiatan/hal-hal yang positif<br>- Sebagai Pelapor jika ada suatu masalah/kendala pada Daerah tersebut.&nbsp;<br>Pada Pasal 18 Forum Anak mempunyai fungsi sebagai wadah Partisipasi Anak yang menampung aspirasi, suara, pendapat, keinginan, dan kebutuhan Anak tentang pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak dalam proses pembangunan sesuai dengan jenjang wilayah di mana Forum Anak itu berada.<br>Bahkan, Hampir 40% kasus bunuh diri di Indonesia disebabkan oleh perundungan, berdasarkan pernyataan Menteri Sosial sebelumnya, Khofifah Indar Parawansa.<br>Perundungan ini dapat terjadi dimana saja. Jadi, kita tidak boleh takut melaporkan kepada pihak berwenang jika kita dirundung/dibully oleh orang lain.</p> <p>Di sini, kita tidak boleh membeda-bedakan seseorang hanya karena kekurangan atau perbedaan fisik. Kita sebaiknya memperlakukan oranglain dengan sopan santun, agar orang lain juga bertindak demikian kepada kita.</p></p>

0 Komentar untuk FA tilik Desa Rajek

login untuk komentar