Nang Marmoyo tuku kebuli 🍲 Nambah terasi ambek es degan 🍹
Arek Suroboyo saling peduli 👫 Unjuk aspirasi budayakan kepeloporan 🙆
Pada awal tahun 2023 media sosial tanah air kembali dihebohkan dengan tingginya kasus angka Perkawinan usia anak (PUA). Mayoritas konten yang diunggah berasal dari wilayah Provinsi Jawa Timur, seperti Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Malang, hingga Kota Surabaya. Kota Surabaya sebagai salah satu kota metropolitan menjadi rumah bagi lebih dari 800.000 anak. Kota Surabaya dengan segala kompleksitas permasalahan urban menjadi salah satu faktor yang mengancam keberlangsungan hidup dan tumbuh kembang anak. Faktanya, di daerah tertentu Kota Surabaya terutama pada wilayah pinggiran masih banyak dijumpai kasus Perkawinan usia anak (PUA). Perkawinan usia anak (PUA) adalah kebiasaan dimana anak-anak di bawah umur, dinikahkan atau dikawinkan dengan orang lain yang lebih tua atau dengan sesama anak di bawah umur lainnya. Pasalnya, selain melanggar pemenuhan hak-hak anak, kasus Perkawinan Usia Anak (PUA) juga berdampak negatif bagi anak, terutama pada bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Oleh karena itu, untuk menanggapi isu tersebut, Forum Anak Surabaya (FAS) mengadakan FAS TALK #4; dengan mengangkat topik "Tutup Buku Buka Terop, Mbois Ta?". Hal ini merupakan sebagai salah satu bentuk aksi yang ditujukan kepada anak-anak kota Surabaya untuk mengenalkan Forum Anak Surabaya dan mengajak Anak Kota Surabaya untuk turut terlibat dalam penanganan isu klaster 2 pada Konvensi Hak Anak yaitu Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif.
0 Komentar untuk
Tanggapi PUA, Forum Anak Surabaya Mengudarakan Perannya Melalui FAS TALK #4
0 Komentar untuk Tanggapi PUA, Forum Anak Surabaya Mengudarakan Perannya Melalui FAS TALK #4