Advokasi dan Evaluasi Kawasan Tanpa Rokok di Kota Banjarmasin oleh Pemerintah Kota Banjarmasin

Advokasi dan Evaluasi Kawasan Tanpa Rokok di Kota Banjarmasin oleh Pemerintah Kota Banjarmasin

By: forum anak kota banjarmasin

HAH! Forum Anak Kota Banjarmasin ikut rapat Evaluasi KTR??😱

Pada hari senin, 6 Februari 2023. Forum Anak kota Banjarmasin mendapat undangan untuk menghadiri Advokasi dan Evaluasi kawasan tanpa rokok dengan SKPD pemerintah kota Banjarmasin di kantor sekretariat daerah kota Banjarmasin.

Dihadiri oleh Yasmin Qurrota'Ain selaku ketua Forum Anak kota Banjarmasin periode 2023 dan Zehrina Altafiana sebagai fasilitator Forum Anak kota Banjarmasin. Kegiatan ini membahas tentang implementasi Kawasan Tanpa Rokok dan IPS Rokok di Kota Banjarmasin. Diawali dengan presentasi dari dinas kesehatan dan hasil evaluasi dan survey Forum Anak Kota Banjarmasin mengenai terdapat 465 IPS Rokok di Kota Banjarmasin.


SKPD Terkait sepakat pelarangan mengenai IPS Rokok di Kota Banjarmasin. Kota Banjarmasin sudah mempunyai Perda KTR No. 7 Tahun 2013 dan Larangan Reklame termasuk IPS Rokok, menurut perwakilan SKPD industri rokok yang masih memasang spanduk, banner maupun reklame rokok sama saja dengan melakukan tindakan ilegal, ddan kebanyakan industri rokok cuman membayar tanpa mengklarifikasi hal tersebut adalah IPS Rokok. 


Sedangkan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Siap bersinergi dan berkolaborasi untuk melakukan penurunan IPS Rokok di Kota Banjarmasin. Asisten 1 Walikota Banjarmasin, Pak Machli Riyadi memberikan apresiasi dan terimakasih sebesar-besarnya kepada Forum Anak Banjarmasin atas survey yang dilakukan. Semoga kedepannya IPS Rokok dapat dilarang total dan implementasi perda KTR dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya.

"Yes, Kami Hebat Kami Luar Biasa"

0 Komentar untuk Advokasi dan Evaluasi Kawasan Tanpa Rokok di Kota Banjarmasin oleh Pemerintah Kota Banjarmasin

login untuk komentar