Penyusunan Suara Anak Kota Banjarmasin 2020

Penyusunan Suara Anak Kota Banjarmasin 2020

By: forum anak kota banjarmasin


Suara anak merupakan perwujudan dari hak partisipasi anak yang dilaksanakan dengan cara menghimpun aspirasi anak yang kemudian dirangkum dan disampaikan oleh pemerintah melalui Forum Anak. Penyusunan Suara Anak dilaksanakan setiap tahun dari tingkat Kabupaten/Kota sampai ke tingkat nasional. 

Suara Anak Kota Banjarmasin 2020 disusun melalui beberapa tahapan. Tahapan pertama yaitu penjaringan suara anak dengan cara menyebarkan kuesioner dalam bentuk formulir secara daring, mengamati keadaan lingkungan sekitar, dan bincang pendapat sesama teman sebaya baik secara langsung maupun melalui media sosial. Pada tahap ini, semua anggota Forum Anak Banjarmasin baik dari tingkat kelurahan dan kecamatan berperan aktif dalam penjaringan suara anak.

 Tahapan selanjutnya yaitu tahap perumusan suara anak berupa diskusi yang dilaksanakan secara daring melalui Google Meet. Diskusi ini dilaksanakan pada hari kamis, 18 Juni 2020 dan dibuka langsung oleh ibu Nazwa Adibah, S.Si.,Apt selaku Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak. Diskusi ini juga diikuti oleh 1 fasilitator Forum Anak serta Pengurus Forum Anak yang terlibat sebagai panita perumusan. Kegiatan diskusi ini dimoderatori oleh Zehrina Altafiana Selaku ketua Forum Anak Banjarmasin, Diana Nadia Maulida sebagai pimpinan I diskusi penyusun suara anak, Nurul Halisa sebagai pimpinan II dan Gina Hayati sebagai notulen.



Rumusan tersebut menghasilkan poin-poin sebagai berikut:


1Forum Anak bersama dengan Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk berperan dalam memberikan edukasi mengenai pola asuh anak.
2Memohon kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan kesehatan mental anak korban kekerasan.
3Forum anak berperan sebagai konselor sebaya untuk mendukung pemerintah dalam penanganan kekerasan terhadap anak.
4 Forum anak, pemerintah dan masyarakat bekerjasama untuk mengurangi pergaulan bebas anak dan remaja.
5Anak Banjarmasin mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan pernikahan usia anak serta memohon kepada pemerintah untuk memperketat implementasi peraturan daerah mengenai pernikahan usia anak.
6Anak Banjarmasin menolak segala bentuk eksploitasi terhadap anak.
7Memohon kepada pemerintah agar menindaklanjuti pihak yang masih memperjualbelikan rokok kepada anak.
8Memohon kepada pemerintah untuk membuat dan mengelola aksesibilitas di tempat umum untuk anak berkebutuhan khusus.
9Menolak segala bentuk diskriminasi dan kesenjangan sosial terhadap anak berkebutuhan khusus dan anak berhadapan hukum.
10Memohon kepada pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dalam pemberian bantuan pendidikan.
11Memohon kepada pemerintah agar merealisasikan peraturan daerah mengenai kawasan tanpa rokok di Kota Banjarmasin.
12Memohon kepada pemerintah untuk mengelola tempat cuci tangan agar membudayakan GERMAS.

Setelah melalui tahap perumusan, Suara Anak Banjarmasin akan ditetapkan setelah melakukan audiensi bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin (Bapak H. Iwan Fitriady, S.H.,M.H). Setelah resmi ditetapkan, Suara Anak Banjarmasin ini akan dibacakan sekaligus diserahkan secara langsung kepada Walikota Banjarmasin.

0 Komentar untuk Penyusunan Suara Anak Kota Banjarmasin 2020

login untuk komentar