By: Forum Anak Hasanuddin Tamallajua Kabupaten Gowa
GABUT KIA (Gerakan Pembuatan Kartu Indentitas Anak)
Gerakan pembuatan KIA ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan SIDAK (Sosialisasi Kartu Indentitas Anak). Sedikit informasi KIA merupakan kartu yang mirip dengan KTP tetapi KIA sendiri terkhusus untuk anak sebagai identitas dan kelengkapan administrasinya untuk masuk sekolah.
Gambar 1&2 (Kegiatan di Kelurahan Parang Banoa)
KIA terbagi menjadi 2 yaitu KIA bagi Anak yang berusia Balita dan Berusia 7-18 tahun.
Kita bisa bedakan dengan keberadaan Foto anak itu sendiri.
Fahasta Bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kab. Gowa dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kab. Gowa mengunjungi kelurahan dan desa untuk melakukan sosialisasi. Sebelum kegiatan ini dimulai, pengurus forum anak
Hasanuddin tamalajjua membagikan masker kepada para peserta yang tidak menggunakan masker . Kegiatan di buka oleh Kepala Desa dan Kelurahan, kemudian
dilanjutkan sambutan oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak kab. Gowa. Selanjutnya, materi inti yang yang dibawakan oleh Dinas Kependudukan
Pencatatan Sipil Kab. Gowa. Mengenai pengenalan KIA dan Duta Anak KAB.GOWA
2020 sebagai narasumber yang memberikan pemahaman kepada orang tua melalui
sudut pandang dari seorang anak.
Gambar 3&4 (Kegiatan di Desa Bunga Ejaya)
Kegiatan GABUT KIA ini dilaksanakan di 2 kelurahan/desa di kecamatan Pallangga dalam sehari yaitu di Kelurahan Parang Banoa dan Desa Bunga Ejaya. Kami sangat disambut hangat dan ramah oleh masyarakatnya.
Gambar 5 (foto bersama di Desa Bunga Ejaya)
0 Komentar untuk GABUT KIA (Gerakan Pembuatan Kartu Indentitas Anak)