By: forum anak kecamatan larangan
Mediasi
Kekerasan Anak Di Kecamatan Larangan
Pada tanggal 26 Mei Forum Anak Kecamatan Larangan bersama
Forum Anak Kota Tangerang didampingi perwakilan Kasi Kemasyarakatan kelurahan
Cipadu dan di bantu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdaya Perempuan dan Anak
(P2TP2A) Kota Tangerang Melakukan mediasi terhadap Korban bullying di
Kec.larangan, pada kegiatan ini terdiri
dari 2 perwakilan pengurus Forum Anak Kota Tangerang (FAKT),3 perwakilan
pengurus Forum Anak Larangan Kompak (FALK),1 Fasilitator serta dampingan dari
ibu/bapak P2TP2A Kota Tangerang. karena pelaku bullying merupakan Anak, jadi kegiataan mediasi dilakukan
melibatkan Korban dan pelaku. Forum anak juga memberikan edukasi yang baik
terhadap pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya serta healing terhadap
korban agar tidak Trauma untuk bermain bersama teman-temannya kembali.


Kegiatan mediasi ini dilakukan di musolah setempat dengan
bertemunya keluarga dari pihak korban dan pelaku serta dihadiri juga tokoh
masyarakat sekitar seperti RW dan RT Setempat. Acara mediasi ditutup dengan
tanda tangan Surat pernyataan antara keluarga korban dan pelaku serta
permintaan maaf dari keluarga pelaku untuk anaknya tidak mengulangi
perbuatannya.semoga dengan adanya kegiatan mediasi ini bisa meminimalisir
terjadinya kasus bullying sesama anak dilingkungan tersebut.

0 Komentar untuk PENANGANAN DAN MEDIASI KEKERASAN SESAMA ANAK DIKECAMATAN LARANGAN