Musrenbang RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah)

Musrenbang RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah)

By: Forum Anak Sulawesi Selatan

     PELIBATAN FORUM ANAK PADA KEGIATAN
MUSRENBANG PERENCANAAN PEMBANGUNAN RKPD

     Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) merupakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala daerah Se Sulawesi Selatan, Pimpinan OPD provinsi sulsel pemangku kepentingan lainnya dan sekaligus Forum Anak Sulawesi Selatan. 



     Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan, program program dan kegiatan prioritas pembangunan yang memerlukan dukungan baik dari APBD Provinsi  menyelaraskan, mengklarifikasi dan menyepakati rancangan RKPD pemerintah daerah. 

     Musrenbang RKPD digelar di Hotel Grand Claro, Kota Makassar, Kamis, 8 April 2021, untuk Kegiatan Forum Anak Sulawesi Selatan diwakili oleh Ketua Forum Anak Sulawesi Selatan (FASS 20-21).



    Musrenbang kali ini mengangkat tema "Inovasi Pemanfaatan Potensi dan Sumber Daya Alam untuk Kebangkitan Ekonomi". Musrenbang RKPD dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Soedirman Sulaiman dalam menentukannya bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) menjadi Momentum dikeluarkan keputusan berdasarkan aspirasi dari bawah untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Acara tersebut dirangkaikan dengan Penyerahan Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2021oleh Plt Gubernur Provinsi Sulsel serta Penandatanganan Berita Acara Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2022 Provinsi Sulsel oleh masing-masing Perwakilan Peserta Musrenbang.

    Melalui Kegiatan Musrenbang RKPD ini Forum Anak mengharapkan perencanaan pembangunan yang dirancang harus membawa perubahan yang lebih baik berdasarkan Prinsip KHA guna menyongsong Indonesia Menjadi "IDOLA" atau Indonesia Layak Anak. 



   Seluruh rangkaian pelaksanaan Musrenbang RKPD tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang ketat.

0 Komentar untuk Musrenbang RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah)

login untuk komentar