By: dewan perwakilan anak kabupaten tulungagung
Hallo cah Tulungagung!
Hallo teman-teman diIndonesia!
DPA punya info nih, masih seputar kegiatan
DPA yang tentunya sangat beragam. Jadi, pada tanggal 2-3 Oktober 2021, yang
dilaksanakan di dua tempat yakni diKantor Kecamatan Kedungwaru dan DPMD
Kecamatan Kedungwaru, DPA Tulungagung bersama dengan LPA Tulungagung melaksanakan
program Diseminasi Buku Panduan Pelopor dan Pelapor. Program Diseminasi Buku
Panduan 2p ini ditujukan kepada Forum Anak Desa se-Kecamatan Kedungwaru.

Program Diseminasi Buku Panduan
Pelopor dan Pelapor ini diikuti oleh Forum Anak Desa Tapan, FAD Rejoagung, FAD
Bangoan, FAD Boro, FAD Bulusari, FAD Dukuh, FAD Loderesan, FAD Majan, FAD
Mangunsari, FAD Ngujang, FAD Plandaan, FAD Plosokandang, FAD Ringinpitu, FAD
Simo, FAD Winong, FAD Tunggulsari, FAD Tawangsari, FAD Ketanon, FAD Kedungwaru,
FAD Gendingan.

Dalam pelaksanaannya, DPA Tulungagung
berperan sebagai pemateri untuk menyampaikan beberapa materi yang dibawa,
contohnya Peran Anak Sebagai Pelopor dan Pelapor, Berteman dan Cinta,
Mengekspresikan Emosi, Identitas Diri dan Citra Tubuh, dan Internet Sehat. Sebelum
memulai kegiatan, acara dibuka oleh perangkat kecamatan setempat yang kemudian
diambil alih oleh DPA Tulungagung sebagai penyampai materi.

Terakhir, setelah menyampaikan materi
Forum Anak Desa dipecah untuk berdiskusi bersama menggambarkan, mendeskripsikan
1 dari 4 tepuk hak dasar anak yang kemudian dipresentasikan bersama. Setelah
itu, Forum Anak Desa berkumpul sesuai desanya masing-masing untuk membuat
program kerja selama satu kedepan dengan harapan agar Forum Anak Desa dapat
terus aktif dan berkembang, dapat menjadi wadah aspirasi maupun inspirasi bagi
anak-anak dilingkungan sekitar.
0 Komentar untuk DISEMINASI BUKU PANDUAN PELOPOR DAN PELAPOR DIWILAYAH KECAMATAN KEDUNGWARU SERTAKAN FORUM ANAK SEBAGAI PARTISIPAN