FORUM ANAK DAERAH KABUPATEN BEKASI BERSAMA FORUM ANAK CABANG KECAMATAN DALAM DEKLARASI PERCEPATAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN DAN KIA

FORUM ANAK DAERAH KABUPATEN BEKASI BERSAMA FORUM ANAK CABANG KECAMATAN DALAM DEKLARASI PERCEPATAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN DAN KIA

By: Persatuan Remaja dan Anak Kabupaten Bekasi

<p><p>Hai SORAK!<br>Halo teman-teman kebanggaan Kabupaten Bekasi!<br>&nbsp;<br>Sesuai Pasal 2 Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak. Jadi keduanya jelas berbeda, karena akta lahir merupakan dokumen otentik yang berlaku Internasional, sedangkan KIA hanya bersifat nasional yang penggunaannya diatur oleh masing-masing pemerintah daerah.<br>&nbsp;<br>Apa itu Kartu Identitas Anak (KIA)?<br>Kartu ini diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten/Kota, juga sama seperti KTP. KIA diterbitkan dalam dua versi, yaitu untuk anak usia 0-5 tahun dan anak usia 5-17 tahun. Masa berlaku kartu ini ternyata juga berbeda.</p> <p>Apa yang dimaksud akta kelahiran?<br>Secara definisi, akta kelahiran adalah suatu dokumen identitas autentik yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia. Dokumen ini sebagai bukti sah terkait status dan peristiwa kelahiran seseorang dan termasuk hak setiap anak Indonesia.<br>&nbsp;<br>Selain sebagai identitas anak dan pelindung anak dari tindakan kriminal, akta kelahiran punya segudang manfaat lainnya seperti, syarat pengurusan administrasi kependudukan, pendaftaran masuk sekolah, mendapat tunjangan sosial, bahkan untuk pendaftaran pernikahan dan juga pengurusan hak ahli waris.<br>&nbsp;<br>Dalam upaya menghentikan Tindakan perundungan &nbsp;Forum Anak Daerah Kabupaten Bekasi Bersama Forum Anak Cabang Kecamatan Cikarang Selatan dan Forum Anak Cabang Kecamatan Cibarusah pada hari Minggu tanggal &nbsp;13 &nbsp;Nopember 2023 menjadi Pelopor untuk anak-anak Kabupaten Bekasi untuk Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran dan kartu Identitas Anak (KIA). Deklarasi tersebut dilaksanakan bersamaan pelaksanaan Hari Car Free Day yang berlokasi di Meikarta &nbsp;Lippo Cikarang. Deklarasi trsebut dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan erlindungan Anak Kabupaten Bekasi, Camat Kecamatan Cikarang Selatan, Rektor Paramadina, Kapolsek Cikarang Selatan, Pendamping Forum Anak Daerah Kabupaten Bekasi dan anak-anak kabupaten Bekasi.</p> <p>&nbsp;</p> <p>&nbsp;</p></p>

0 Komentar untuk FORUM ANAK DAERAH KABUPATEN BEKASI BERSAMA FORUM ANAK CABANG KECAMATAN DALAM DEKLARASI PERCEPATAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN DAN KIA

login untuk komentar