Acara Sosialisasi Tentang Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam Pencegahan Perkawinan Usia Anak

Acara Sosialisasi Tentang Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam Pencegahan Perkawinan Usia Anak

By: forum anak daerah kabupaten hulu sungai utara

Dinas DP3A Kabupaten Hulu Sungai Utara mengadakan kegiatan sosialisasi tentang KHA dan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam pencegahan perkawinan usia anak yang mengundang Forum Anak Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk berpartisipasi dalam acaranya.

 

Dilaksanakan dengan tatap muka yang bertempat di kantor DP3A dan dihadiri oleh dinas-dinas terkait di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 7 Oktober 2021.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan sensitifitas dan kepedulian para pihak untuk bersama hadir dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak dalam wujud nyata.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Hulu Sungai Utara, diteruskan dengan pembahasan KHA dan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam pencegahan perkawinan usia anak dengan pemateri dari Bagian Hukum Setda HSU dan dimoderatori oleh Kabid KHPK HSU. Kemudian diakhiri  dengan do'a dan ditutup dengan foto bersama.

0 Komentar untuk Acara Sosialisasi Tentang Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam Pencegahan Perkawinan Usia Anak

login untuk komentar