By: forum anak maruangin kecamatan burau
SURVEI PENELITIAN MENGENAI PEMAHAMAN MASYARAKAT KECAMATAN BURAU
MENGENAI PERNIKAHAN DINI
Sebagai negara dengan jumlah penduduk terbanyak nomor 4 di dunia setelah RRC,India dan Amerika Serikat, Indonesia memiliki satu problematika kependudukan yang berkaitan dengan kesehatan seksual yaitu fenomena pernikahan dini. Maraknya pernikahan dini yang terjadi di Indonesia merupakan imbas dari masih kurangnya pemahaman mengenai kesehatan reproduksi di kalangan masyarakat terutama masyarakat kalangan menengah bawah yang identik dengan pendidikan yang minim dan mata pencaharian dengan upah yang sangat minim pula sehingga seringkali mengambil jalan pintas yang salah satunya dengan cara melaksanakan pernikahan dini kepada buah hatinya.
Maraknya kasus pernikahan dini di Indonesia dijadikan momen oleh Forum Anak Maruangin Kecamatan Burau untuk melakukan survei kepada masyarakat di kecamatan Burau (terutama yang masih memiliki anak dibawah usia 18 tahun) mengenai paham tidaknya para orang tua mengenai pernikahan dini beserta dampaknya baik secara fisiologi maupun psikologis bagi anak.
kegiatan ini berlangsung dalam 3 tahap dimana kami mengambil 5 desa sebagai sampel dan masing masing desa diambil 50 KK yang diacak secara random sebagai responden dalam pengambilan data pada survei ini. Adapun tahapannya adalah sebagai berikut :
1. Tahap 1 berlangsung selama dua hari yaitu Sabtu-Ahad,16-17 Juli 2021 di desa Cendana Kecamatan Burau.
2. Tahap 2 berlangsung selama satu hari yaitu Sabtu,27 November 2021 di desa Benteng Kecamatan Burau
3. Tahap 3 berlangsung selama satu hari yaitu Rabu,29 Desember 2021 di desa Bone Pute,desa Batu Putih dan Desa Lambarese Kecamatan Burau
Adapun langkah selanjutnya setelah pendataan adalah melakukan pengolahan data secara manual dimana yang selanjutnya akan diteruskan dalam bentuk Karya Tulis Ilmiah (dalam bentuk essai maupun jurnal dan jenis KTI lainnya) yang hasilnya bisa dipublikasikan ke publik agar masyarakat bisa melihat realita di lapangan mengenai perkembangan fenomena pernikahan dini ini. kegiatan ini sangat diapresiasi dan di dukung oleh pihak pihak yang bersinggungan langsung dengan masalah ini mulai dari Kantor Urusan Agama (KUA), Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) kecamatan Burau dan yang paling utama adalah para kepala desa dari 5 desa yang kami jadikan sampel penelitian.



0 Komentar untuk SURVEI PENELITIAN MENGENAI PEMAHAMAN MASYARAKAT BURAU MENGENAI PERNIKAHAN DINI