By: forum anak kota ambon
Pada tanggal 7 April 2021, Pemerintah Kota Ambon menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Ambon tahun 2022. MUSRENBANG Kabupaten/Kota adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) di tingkat kabupaten/kota untuk mematangkan Rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) kabupaten/kota yang disusun berdasarkan kompilasi seluruh Rancangan Rencana Kerja Satuan Perangkat Desa (Renja SKPD) hasil forum SKPD dengan cara meninjau keserasian antara seluruh rancangan Renja SKPD yang hasilnya digunakan untuk pemuktahiran Rancangan RKPD dengan merujuk kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kegiatan ini dipimpin oleh wakil Walikota Ambon, Bapak Syarif Hadler. Kegiatan ini dihadiri oleh FORKOPIMDA Kota Ambon, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kota Ambon, Camat & Lurah se-Kota Ambon, Tokoh-tokoh Agama, dan unsur terkait.
Perwakilan dari Forum Anak Kota Ambon sendiri berjumlah 2 orang, yaitu Ketua Forum Anak Kota Ambon Periode 2020 – 2022 dan didampingi oleh Ketua Divisi Kelembagaan dan Hubungan Masyarakat Forum Anak Kota Ambon Periode 2020 – 2022.
Dalam sambutan bapak Syarif Hadler mengatakan bahwa, tujuan dan sasaran pembangunan Kota Ambon tahun 2022 nantinya akan berdasarkan pada pembangunan daerah Kota Ambon tahun 2022, dalam bingkai Pembangunan Nasional tahun 2019 – 2024. Selain itu, pada tahun 2022, Kota Ambon akan diarahkan dalam tema mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat melalui peningkatan sektor pariwisara ekonomi kreatif dengan ketahanan pangan yang didukung oleh infrastruktur yang berkualitas. Sebelum kegiatan ini dimulai, terdapat Registrasi Peserta yang harus diisi sebelum memasuki ruang kegiatan. Setelah itu, terdapat acara Pembukaan MUSRENBANG RKPD Kota Ambon Tahun 2022.Selanjutnya sesi pemaparan materi, yaitu “Pemaparan Strategi dan Kebijakan Pembangunan Nasional untuk Wilayah Maluku (BAPENAS)”, dan “Pemaparan Strategi dan Kebijakan Pembangunan Prov. Maluku (BAPPEDA Prov. Maluku). Pada sesi ini semuanya berjalan dengan lancar, dan pada diakhir pemaparan materi, diberi kesempatan bagi peserta untuk melakukan tanya jawab/saran/tanggapan. Kemudian istirahat makan siang.
Selanjutnya ialah sesi pemaparan materi terkait “Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Ambon”, dan “Pemaparan Rencana Kerja Pemerintah Kota Ambon Tahun 2022 (BAPPEDA Litbang Kota Ambon). Pada akhir sesi, terdapat sesi Tanya jawab. Nah, pada kesempatan ini, FAKOTA menyampaikan tanggapan kepada Bapak BAPPEDA Litbang Kota Ambon, dengan juru bicaranya ialah Jelisya Pirsouw selaku Ketua FAKOTA Periode 2020-2022. Suara yang disampaikan ialah mengenai “isu Rokok” di Kota Ambon, dimana maraknya pengguna rokok yang semakin meningkat di Kota Ambon. Disampaikan juga terkait keluhan anak-anak dengan adanya asap rokok dimana-mana. FAKOTA juga mempertanyakan terkait kegiatan/program Pemerintah Kota Ambon dalam menangani kasus Rokok ini, serta menyarankan kepada PemKot Ambon untuk lebih memaksimalkan fungsi kontroling akan “Kawasan Tanpa Rokok” dan menegakkan sanksi bila ada yang melanggarnya. Tanggapan diterima secara baik dan professional oleh pemateri terkait. Dikatakan bahwa isu rokok ini akan menjadi prioritas untuk pembangunan Kota Ambon pada tahun 2022. Kegiatan ini berlangsung dengan cukup baik dan kondusif. Tetapi pada saat prosesnya kegiatan terdapat beberapa perubahan pada rundown acaranya, dimana tidak terdapat sesi diskusi sehingga kegiatan MUSRENBANG RKPD Tahun 2022 berakhir dengan lebih cepat.
Akhirnya, tibalah pada sesi akhir ialah Penutupan. Acara ini ditutup oleh Kepala Bappeda Litbang Kota Ambon. Selesai kegiatan perwakilan FAKOTA diarahkan untuk menandatangani Berita Acara. Kegiatan MUSRENBANG RKPD Kota Ambon Tahun 2022 ini merupakan suatu kesempatan emas bagi anak-anak Kota Ambon dalam menyampaikan suaranya bagi Pemerintah. Dalam hal ini diwakilkan oleh Forum Anak Kota Ambon. Forum Anak Kota Ambon mengajak seluruh masyarakat dan Pemerintah untuk sama-sama mewujudkan Kota Ambon yang layak anak dengan pemenuhan hak-hak anak di Kota Ambon secara totalitas dan bukan formalitas.
0 Komentar untuk MUSRENBANG RKPD KOTA AMBON