MUSRENBANG RKPD KOTA AMBON

MUSRENBANG RKPD KOTA AMBON

By: forum anak kota ambon

Pada tanggal 7 April 2021, Pemerintah Kota Ambon menggelar Musyawarah  Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Rancangan Kerja Pemerintah  Daerah (RKPD) Kota Ambon tahun 2022. MUSRENBANG Kabupaten/Kota  adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) di  tingkat kabupaten/kota untuk mematangkan Rancangan Rencana Kerja  Pembangunan Daerah (RKPD) kabupaten/kota yang disusun berdasarkan  kompilasi seluruh Rancangan Rencana Kerja Satuan Perangkat Desa (Renja  SKPD) hasil forum SKPD dengan cara meninjau keserasian antara seluruh  rancangan Renja SKPD yang hasilnya digunakan untuk pemuktahiran  Rancangan RKPD dengan merujuk kepada Rencana Pembangunan Jangka  Menengah Daerah (RPJMD). Kegiatan ini dipimpin oleh wakil Walikota Ambon,  Bapak Syarif Hadler. Kegiatan ini dihadiri oleh FORKOPIMDA Kota Ambon,  Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kota Ambon, Camat & Lurah se-Kota  Ambon, Tokoh-tokoh Agama, dan unsur terkait.

Perwakilan dari Forum Anak Kota Ambon sendiri berjumlah 2 orang, yaitu  Ketua Forum Anak Kota Ambon Periode 2020 – 2022 dan didampingi oleh Ketua  Divisi Kelembagaan dan Hubungan Masyarakat Forum Anak Kota Ambon  Periode 2020 – 2022.

Dalam sambutan bapak Syarif Hadler mengatakan bahwa, tujuan dan sasaran  pembangunan Kota Ambon tahun 2022 nantinya akan berdasarkan pada  pembangunan daerah Kota Ambon tahun 2022, dalam bingkai Pembangunan  Nasional tahun 2019 – 2024. Selain itu, pada tahun 2022, Kota Ambon akan  diarahkan dalam tema mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat melalui  peningkatan sektor pariwisara ekonomi kreatif dengan ketahanan pangan yang  didukung oleh infrastruktur yang berkualitas. Sebelum kegiatan ini dimulai, terdapat Registrasi Peserta yang harus diisi sebelum memasuki ruang kegiatan.  Setelah itu, terdapat acara Pembukaan MUSRENBANG RKPD Kota Ambon  Tahun 2022.Selanjutnya sesi pemaparan materi, yaitu “Pemaparan Strategi dan  Kebijakan Pembangunan Nasional untuk Wilayah Maluku (BAPENAS)”, dan  “Pemaparan Strategi dan Kebijakan Pembangunan Prov. Maluku (BAPPEDA  Prov. Maluku). Pada sesi ini semuanya berjalan dengan lancar, dan pada diakhir  pemaparan materi, diberi kesempatan bagi peserta untuk melakukan tanya jawab/saran/tanggapan. Kemudian istirahat makan siang.

Selanjutnya ialah sesi pemaparan materi terkait “Pokok-pokok Pikiran DPRD  Kota Ambon”, dan “Pemaparan Rencana Kerja Pemerintah Kota Ambon Tahun  2022 (BAPPEDA Litbang Kota Ambon). Pada akhir sesi, terdapat sesi Tanya  jawab. Nah, pada kesempatan ini, FAKOTA menyampaikan tanggapan kepada  Bapak BAPPEDA Litbang Kota Ambon, dengan juru bicaranya ialah Jelisya  Pirsouw selaku Ketua FAKOTA Periode 2020-2022. Suara yang disampaikan  ialah mengenai “isu Rokok” di Kota Ambon, dimana maraknya pengguna rokok  yang semakin meningkat di Kota Ambon. Disampaikan juga terkait keluhan  anak-anak dengan adanya asap rokok dimana-mana. FAKOTA juga  mempertanyakan terkait kegiatan/program Pemerintah Kota Ambon dalam  menangani kasus Rokok ini, serta menyarankan kepada PemKot Ambon untuk  lebih memaksimalkan fungsi kontroling akan “Kawasan Tanpa Rokok” dan  menegakkan sanksi bila ada yang melanggarnya. Tanggapan diterima secara baik  dan professional oleh pemateri terkait. Dikatakan bahwa isu rokok ini akan  menjadi prioritas untuk pembangunan Kota Ambon pada tahun 2022. Kegiatan  ini berlangsung dengan cukup baik dan kondusif. Tetapi pada saat prosesnya  kegiatan terdapat beberapa perubahan pada rundown acaranya, dimana tidak  terdapat sesi diskusi sehingga kegiatan MUSRENBANG RKPD Tahun 2022  berakhir dengan lebih cepat.

Akhirnya, tibalah pada sesi akhir ialah Penutupan. Acara ini ditutup oleh Kepala  Bappeda Litbang Kota Ambon. Selesai kegiatan perwakilan FAKOTA diarahkan  untuk menandatangani Berita Acara. Kegiatan MUSRENBANG RKPD Kota Ambon Tahun 2022 ini merupakan suatu kesempatan emas bagi anak-anak Kota  Ambon dalam menyampaikan suaranya bagi Pemerintah. Dalam hal ini  diwakilkan oleh Forum Anak Kota Ambon. Forum Anak Kota Ambon mengajak  seluruh masyarakat dan Pemerintah untuk sama-sama mewujudkan Kota  Ambon yang layak anak dengan pemenuhan hak-hak anak di Kota Ambon secara  totalitas dan bukan formalitas.

     

0 Komentar untuk MUSRENBANG RKPD KOTA AMBON

login untuk komentar