NGABUBULIVE - PERKAWINAN ANAK

NGABUBULIVE - PERKAWINAN ANAK

By: Forum Anak Daerah Provinsi Jawa Barat

NGABUBULIVE - PERKAWINAN ANAK 

 

Angka rata – rata usia perkawinan pertama wanita di Jawa Barat 22, 2 tahun. Jika merujuk pada regulasi yang ada, angka itu dinyatakan lebih baik. Menurut Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Barat  Drs. Wahidin M. Kes., dalam Undang – Undang No 16 Tahun 2019 sebagai Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan seperti yang diamanatkan Mahkamah Konstitusi (MK),  UU Perkawinan yang baru mengubah batas minimal menikah laki-laki dan perempuan minimal usia 19 tahun.

 

Sehubungan dengan kegiatan STOPAN JABAR  ( stop perkawinan anak di jawa barat ), forum anak jawa barat mengadakan ngabubulive ( ngabuburit live ) bersama DUTA Genre Indonesia 2020, Ketua Komunitas Penerima Beasiswa Bank Indonesia, Aktivis Pemuda Jawa Barat melalui zoom dan live on Youtube fadjabar dengan membahas bagaimana cara menghindari perkawinan anak dengan tetap produktif di amsa pandemi dan juga memabahas bagaiamana cara melanjutkan sekolah ke jenjang yangt lebih tinggi dengan beasiswa. Kami dari Forum Anak Jawa Barat akan melakukan tindak lanjut berupa kampanye atau challenge untuk Forum Anak di 27 Kota/Kabupaten.

https://www.instagram.com/p/COUmTGArx4q/?utm_source=ig_web_copy_link 





------------------------------------------------------------------

https://linktr.ee/socmedfadjabar 


0 Komentar untuk NGABUBULIVE - PERKAWINAN ANAK

login untuk komentar