By: Forum Anak Daerah Provinsi Jawa Barat
NGABUBULIVE - PERKAWINAN ANAK
Angka rata –
rata usia perkawinan pertama wanita di Jawa Barat 22, 2 tahun. Jika merujuk
pada regulasi yang ada, angka itu dinyatakan lebih baik. Menurut Kepala Perwakilan Badan Kependudukan
dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Barat Drs. Wahidin M. Kes., dalam Undang – Undang No
16 Tahun 2019 sebagai Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan seperti yang diamanatkan Mahkamah Konstitusi (MK), UU Perkawinan yang baru mengubah batas
minimal menikah laki-laki dan perempuan minimal usia 19 tahun.
Sehubungan dengan
kegiatan STOPAN JABAR ( stop perkawinan
anak di jawa barat ), forum anak jawa barat mengadakan ngabubulive ( ngabuburit live ) bersama DUTA
Genre Indonesia 2020, Ketua Komunitas Penerima Beasiswa Bank Indonesia, Aktivis Pemuda Jawa Barat melalui zoom dan live on Youtube fadjabar dengan membahas bagaimana cara menghindari
perkawinan anak dengan tetap produktif di amsa pandemi dan juga memabahas
bagaiamana cara melanjutkan sekolah ke jenjang yangt lebih tinggi dengan
beasiswa. Kami dari Forum Anak Jawa Barat akan melakukan tindak lanjut berupa kampanye
atau challenge untuk Forum Anak di 27 Kota/Kabupaten.
https://www.instagram.com/p/COUmTGArx4q/?utm_source=ig_web_copy_link

------------------------------------------------------------------
https://linktr.ee/socmedfadjabar
0 Komentar untuk NGABUBULIVE - PERKAWINAN ANAK