By: forum anak kabupaten bandung

KONSULTASI
NASIONAL ANAK INDONESIA 2022
Dalam rangka penguatan
partisipasi anak dalam pembangunan, pada tanggal 10-13 Desember lalu satu dari
beberapa pengurus forum anak kabupaten Bandungmengikuti kegiatan konsultasi
anak Indonesia yang diselenggarakan oleh
Direktorat KPAPO kementrian PPN/Bappenas, sebagai bagian dalam proses
penyusunan latar belakang pemahaman RPJMN 2025- 2045 dalam bidang perlindungan
anak.Pada kegiatan ini
menghadirkan peserta anak dari berbagai karakteristik baik secara geografis maupun
kondisi khususnya. Peserta anak yang hadir berasal dari 11 provinsi yang
meliputi Aceh,Jawa Timur,Jawa Tengah,Jawa Barat,Banten,DKI Jakarta, Sulawesi
selatan,Kalimantan Barat, NTB,NTT,Papua.
Rangkaian kegiatan ini
dibagi kedalam 3 tahapan yaitu : Pembukaan,diskusi aktif, dan pleno. Pada sesi
pembukaan terdapat beberapa penyampaian dari Direktur KPAPO Kementrian
PPN/Bappenas, Asdep PHSIPA KemenPPPA,dan Social policy specialist UNICEf. Pada
sesi diskusi interaktif, peserta anak melakukan pembahasan tertutup yang
difasilitasi oleh fasilitator muda untuk memastikan anak mampu mngeluarkan
suaranya tanpa intervensi orang dewasa.Bersamaan dengan itu, para pendamping
juga melakukan diskusi mengenai permasalahan dan masukanya terhadap upaya
penguatan perlindungan anak kedepan. Kegiatan ini ditutup dengan sesi pleno
yang mengundang K/L terkait dan mitra pembangunan untuki mendengarkan sekaligus
merespom penyusunan kebijakan perlindungan anak yang telah disusun oleh peserta
anak dalam 3 hari tersebut.
Yang mana tujuan dari
terselenggaranya kegiatan ini adalah untuk mendiskusikan isu-isu utama
perlindungan anak yang terjaring dalam proses desk reviem dan FGD( Forum Group
Discussion )tematik, bersama perwakilan anak yang berhadapan dengan hukum, anak
dari kelompok minoritas,dan forumanak yang mana anak juga bisa mempertajam atau
bahkan menambahkan isu-isu utama perlindungan anak dari sudut pandang anak dan
terakhir mendapatkan rekomendasi strategi mengatasi permasalahan dan
identifikasi pihak-pihak pemangku kepentingan yang berperan untuk penanganan
yang menjadi tujuan bersama.
Goal 2045 Indonesia emas
layak anak dimana anak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan ekologis yang
minim resiko, melindungi,dan merespon kebutuhan sebagai wujud pemenuhan
hak-haknya yang berfokus pada bagaimana lingkungan mempengaruhi tumbuh kembang
anak, dan bagaimana anak mempengaruhi lingkunganya.


0 Komentar untuk Konsultasi Nasional Anak Indonesia