KAMPANYE HAK ANAK BERMAIN DAN TERTAWA

KAMPANYE HAK ANAK BERMAIN DAN TERTAWA

By: forum anak kota palembang

KAMPANYE HAK ANAK BERMAIN DAN TERTAWA
(KEMPLANG BETA)

Pemenuhan hak anak di Indonesia dapat mulai dilihat sejak munculnya aturan yang mengakui dan melindungi hak anak. Pada 1990, Pemerintah Indonesia meratifikasi konvensi hak anak (KHA) melalui Keppres Nomor 36 Tahun 1990. Dengan aturan itu, pemerintah mengakui hak anak yang terdapat dalam konvensi tersebut. Untuk melindungi hak-hak anak yang telah diakui, Pemerintah Indonesia menetapkan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah mengalami dua kali perubahan hingga tahun 2016. Pemenuhan hak anak di Indonesia dapat dilihat dari berapa isu, yakni hak sipil, perkawinan usia anak, kesehatan dan kesejahteraan anak, pendidikan anak, serta kekerasan terhadap anak.

Untuk itu dalam mengkampanyekan hak-hak anak, Forum Anak Kota Palembang mengadakan kegiatan KEMPLANG BETA atau Kampanye Hak Anak Bermain dan Tertawa bersama anak-anak di sekitar lingkungan DPPPAPM Kota Palembang yang berjumlah 25 anak. Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 19 Maret 2021 di Aula Dinas PPPAPM Kota Palembang.

   

Kegiatan KEMPLANG BETA bersama anak-anak di sekitar lingkungan DPPPAPM Kota Palembang

Antusias dan raut gembira dari adik-adik, menciptakan keseruan dan kedamaian selama kegiatan. Karena bukan hanya kampanye, tapi Fakopa juga mengajak adik-adik untuk bermain dan tertawa dengan memanfaatkan fasilitas taman yang sudah disediakan.

Kegiatan anak-anak bermain bersama di taman bermain anak di depan kantor DPPPAPM Kota Palembang

Semoga dengan adanya kegiatan ini, anak-anak di kota Palembang dan di seluruh dunia mendapatkan hak-hak mereka.


0 Komentar untuk KAMPANYE HAK ANAK BERMAIN DAN TERTAWA

login untuk komentar