By: forum anak daerah kabupaten lamandau
<p><p><br></p><p><strong id="isPasted"><span style="color: rgb(243, 121, 52);">Sampai saat ini seluruh lapisan sedang mengusahakan agar perkawinan usia anak dapat teratasi, dimana hal tersebut tidak hanya memerlukan peran dari pemerintah dan dinas terkait. Namun, seluruh masyarakat Indonesia. Perkawinan usia anak dapat terjadi bukan hanya karena keinginan anak tersebut, tetapi karena adanya dorongan dari orang tua, lingkungan pergaulan yang negatif dan sebagainya. Di era sekarang, banyak orang tua menikahkan anaknya karena salah satunya sudah mengandung. Oleh karena itu, edukasi sejak dini sangat dibutuhkan oleh seluruh anak Indonesia.</span></strong></p><p><strong><span style="color: rgb(243, 121, 52);">Jika kita melihat dan menemukan anak yang melakukan 'Perkawinan Usia Anak' jangan dikucilkan, melainkan harus kita rangkul dan membagikan pengetahuan yang baik kepada masyarakat, seperti bahaya perkawinan usia anak agar perkawinan usia anak di Indonesia dapat semakin menurun bahkan tidak ada lagi.</span></strong></p><p><br></p><p data-f-id="pbf" style="text-align: center; font-size: 14px; margin-top: 30px; opacity: 0.65; font-family: sans-serif;">Powered by <a href="https://www.froala.com/wysiwyg-editor?pb=1" title="Froala Editor">Froala Editor</a></p></p>
0 Komentar untuk FAD Kabupaten Lamandau Menghadiri Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak