Hindari Tindak Pidana Jual-Beli Anak, Forum Anak Kota Malang Ikuti Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dari Dinas Sosial P3AP2KB

Hindari Tindak Pidana Jual-Beli Anak, Forum Anak Kota Malang Ikuti Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dari Dinas Sosial P3AP2KB

By: forum anak kota malang

Halo Anak Indonesia, tetap semangat dalam menuntut ilmu ya, kali ini Forum Anak Kota Malang hadir dalam acara yang diadakan oleh Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang yang bertajuk “Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang”. Acara ini diadakan pada Hari Rabu, 15 Maret 2023 di Hotel Montana, Kota Malang. Kegiatan ini menghadirkan Ayah Adityo Bagus Kurniawan, Kepala Subseksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kemigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang dan Bunda Wahyu Laily, dari LPP Geofira Jawa Timur di Surabaya. Bunda Nurul Rahmawati, S.E.,M.M., Kabid PPA Dinas Sosial P3AP2KB, juga ikut hadir menemani di kegiatan ini, lho 🤩.

Tentu kalian penasaran, apa sih yang dimaksud dengan perdagangan orang? Jadi perdagangan orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang terekspoitasi. Bentuk Tindak Pidana Perdagangan Orang antara lain adalah eksploitasi ekonomi/pekerja, prostitusi, serta penjualan organ tubuh ⚠️.

Perdagangan orang utamanya yang dialami anak-anak sangatlah merugikan secara fisik maupun mental, membuat trauma dan mengakibatkan gangguan psikologis. Untuk itu perlu adanya penanganan korban secara komprehensif seperti identifikasi kasus, intervensi medis, intervensi psikologis, pendampingan hukum maupun intervensi psikososial berupa penguatan keluarga, edukasi dan pemberdayaan ekonomi. Pada acara ini dipaparkan juga pasal-pasal hukum yang terkait dengan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) ✊🏻.

Tentunya dengan bertambahnya wawasan ini semoga kita lebih waspada dan peka apabila di sekitar kita terjadi hal yang mencurigakan dan menjurus pada TPPO, maka kita harus segera melaporkannya kepada pihak yang berwajib. Semoga apa yang Forum Anak Kota Malang paparkan kali ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan utamanya terkait pencegahan dan penanganan TPPO bagi kita semua. Sampai jumpa di cerita lainnya 👋🏻.

0 Komentar untuk Hindari Tindak Pidana Jual-Beli Anak, Forum Anak Kota Malang Ikuti Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dari Dinas Sosial P3AP2KB

login untuk komentar