By: Forum Anak Kota Semarang
<p><p>Pada tanggal 22 Oktober 2024, Forum Anak Kota Semarang kembali mengadakan kegiatan program kerja yang sangat seru yakni BOBS (Bincang Offline Bocah Semarang) Kali ini BOBS dilaksanakan di SMA Negeri 5 Semarang dengan mengusung tema pembahasan yang tidak kalah menarik yaitu “2P Pelopor dan Pelapor” Kegiatan BOBS ini kerap diisi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam mendorong partisipasi anak. Serta diramaikan oleh teman-teman dari Forum Anak Kota Semarang, teman-teman dari Forum Anak Kecamatan, dan dari OSIS SMA Negeri 5 Semarang.</p>
<p> </p>
<p><img src="https://api.forumanak.id/storage/1904/54431744040592.webp" alt="" width="280"></p>
<p>Secara umum, 2P yakni Pelopor dan Pelapor merupakan suatu peran, aksi, dan tindakan dalam rangka pemenuhan hak-hak anak. Pemenuhan hak-hak anak ini tidak terlepas dari Hak Asasi Manusia yang telah dilindungi oleh pemerintah. Selain itu 2P sudah menjadi tugas dari setiap Forum Anak baik di segala jenjang seperti Nasional, Provinsi, Kota/Kab, Kecamatan bahkan Kelurahan dan Desa. Partisipasi ini penting guna mendukung terlaksananya hak-hak anak yang telah diatur serta dilindungi pemerintah, karena terkadang hak-hak ini sering dilanggar dan menimbulkan kekhawatiran bagi sekitar. </p>
<p> Dalam BOBS ini dijelaskan juga mengenai 4 dasar hak anak yang harus dipenuhi yaitu hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi. Untuk mendukung dan memenuhi hak-hak tersebut pemerintah memerlukan suatu jembatan yang dapat menghubungkan pemerintah dengan anak-anak. Jembatan inilah yang biasanya disebut Forum Anak yang memiliki peran sebagai Pelopor dan Pelapor.</p>
<p> Lalu apa perbedaan antara pelopor dan pelapor? Tentu saja berbeda. Pelopor adalah aksi tentang bagaimana cara kita bisa memberikan contoh dan perilaku yang baik bagi teman-teman. Dengan aksi-aksi baik kita tersebut diharapkan bisa menginspirasi dan membawa perubahan baik bagi teman-teman dalam pemenuhan hak nya. Contohnya menjadi Pelopor dalam kampanye Jo Kawin Bocah seperti dengan sosialisasikan kepada teman-teman tentang kampanye Jo Kawin Bocah. Menjadi pelopor dapat kita laksanakan dimana saja termasuk di sekolah. Salah satunya yaitu menjadi agen perubahan yang mensosialisasikananti perundungan di sekolah. Pelapor adalah aksi untuk melaporkan, menyampaikan, dan menyuarakan aspirasi atau pendapat anak mengenai isu-isu anak yang menghambat pemenuhan hak anak yang terjadi pada dirinya maupun lingkungannya. Suara ini bisa disampaikan kepada orang tua maupun guru agar dapat segera teratasi. Selain itu bisa juga melaporkan melalui Forum Anak yang akan didengar dan dibantu untuk disampaikan pada Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak agar bisa diatasi dan diselesaikan. </p>
<p>Dalam acara BOBS ini juga diselingi dengan berbagai rangkaian acara yang tidak membosankan selain pemaparan materi juga ada kegiatan seperti berbagi cerita, diskusi untuk memperluas pemahaman, fun games dan presentasi.</p>
<p>Harapan dilaksanakan BOBS ini untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas dan menyeluruh kepada masyarakat dan teman-teman dari Forum Anak agar semakin mengetahui peran 2P yakni pelopor dan pelapor. Selain itu dapat menjadi bahan edukasi yang menarik untuk dibahas dan dikenalkan kepada masyarakat khususnya anak-anak dan remaja yang seringkali menjumpai isu-isu yang dapat dilaporkan kepada Forum Anak bahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang. Nantikan BOBS seru selanjutnya, sampai jumpa!</p>
<p>Link: </p>
<p><a href="https://www.instagram.com/p/DBjZ_t4TynT/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==">https://www.instagram.com/p/DBjZ_t4TynT/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==</a></p></p>
0 Komentar untuk BOBS (BINCANG OFFLINE BOCAH SEMARANG), 2P PELOPOR DAN PELAPOR