Diseminasi Permen PPPA Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Berbasis Masyarakat

Diseminasi Permen PPPA Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Berbasis Masyarakat

By: forum anak kota dumai

<p><p>Forum Anak Kota Dumai merupakan sebuah wadah yang berfungsi sebagai sarana untuk memfasilitasi anak-anak dalam berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka. Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pengetahuan anak-anak tentang pencegahan dan penanganan korban TPPO. Pada tanggal 24 Oktober 2024 Forum Anak Kota Dumai mengikuti kegiatan Diseminasi Permen PPPA Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Berbasis Masyarakat.</p> <p>Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan anak-anak tentang pencegahan dan penanganan korban TPPO, meningkatkan partisipasi aktif anak-anak dalam upaya pencegahan dan penanganan korban TPPO, serta meningkatkan kerja sama antara Forum Anak Kota Dumai dengan pemerintah dan lembaga-lembaga terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan korban TPPO.</p> <p>Kegiatan ini diawali dengan pembukaan dan sambutan oleh narasumber. Kemudian, dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang Permen PPPA Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Berbasis Masyarakat. Setelah itu, dilakukan sesi diskusi dan tanya jawab untuk memperdalam pemahaman anak-anak tentang materi yang disampaikan.</p> <p>Dengan adanya kegiatan ini, besar harapan kami agar anak-anak memiliki pengetahuan dan kesadaran yang lebih baik tentang pencegahan dan penanganan korban TPPO, anak-anak lebih terlibat dalam upaya pencegahan dan penanganan korban TPPO dan juga kerja sama antara Forum Anak Kota Dumai dengan pemerintah dan lembaga-lembaga terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan korban TPPO semakin kuat.</p></p>

0 Komentar untuk Diseminasi Permen PPPA Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Berbasis Masyarakat

login untuk komentar