E-KIA FRANCIS

E-KIA FRANCIS

By: Forum Anak Daerah Kabupaten Ciamis

E-KIA FRANCIS

(Edukasi Kartu Identitas Anak)

Hallo Anak Indonesia, Salam Francis! !!

Teman teman ada yang tau KIA itu apa?

Yups, KIA adalah singkatan dari Kartu Identitas Anak. KIA ini merupakan identitas resmi bagi anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah. Penerbitan KIA dilakukan oleh Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil setempat. Setelah seorang anak dilahirkan selain harus mengurus akta kelahiran juga diharuskan untuk mengurus pembuatan KIA karena Kartu Indentitas Anak ini diterbitkan untuk mendorong peningkatan pendataan, perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional anak. Namun, ditengah pentingnya kartu identitas anak, sebuah ironi dimana banyak masyarakat yang masih belum memiliki kesadaran terhadap untuk membuatvdan mengurus pembuatan kartu tersebut.

Berangkat dari keprihatinan tersebut, Forum Anak Daerah Kabupaten Ciamis menyelengarakan kegiatan E-KIA FRANCIS (Edukasi Kartu Identitas Anak) untuk mengedukasi anak anak mengenai pentingnya memiliki KIA. Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Bantardawa Kec. Purwadadi Kab. Ciamis ini dihadiri oleh jajaran pemerintahan diantaranya Kepala Desa Bantardawa, Tutor Inspiratif Gerakan Mengajar Desa, dan pendamping dari Dinas P2KBP3A Bidang PPPA Kabupaten Ciamis.

Gambar 1 : Pemaparan materi mengenai KIA

Dalam kegiatan tersebut, Pengurus Forum Anak Daerah Kabupaten Ciamis, yaitu Kak Faiq dan Kak Ricky memberikan materi khusunya mengenai KIA (Kartu Identitas Anak) terhadap anak-anak di Desa Bantardawa. Dalam pemaparannya, terlebih dahulu memperkenalkan makna anak, pentingnya identitas dan hak hak anak.

Dengan dilaksanakannnya kegiatan EKIA ini diharapkan dapat memberikan ilmu baru terhadap anak anak yang berada di Desa Bantardawa dan mengetahui apa itu KIA, fungsi KIA, dan cara membuat KIA sehingga dapat meningkatkan kesadaran dalam memahami fungsi serta kegunaan KIA.

Yuk bikin KIA !



Gambar 2 & 3 : Sesi foto bersama dengan peserta

0 Komentar untuk E-KIA FRANCIS

login untuk komentar