By: fad kotawaringin timur
Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah sistem pembangunan yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak hak anak. Kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin
pemenuhan hak Anak dan perlindungan khusus Anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Acara dibuka oleh sambutan yang dari Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur H. Halikinnor, S.H., M.M yang diwakili oleh Asisten Satu Bupati, dalam sambutan tersebut Bapak Halikinnor menyampaikan bahwa Anak merupakan bagian penting dari generasi penerus bangsa untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045. Sehingga setiap anak harus mendapat harkat dan martabat mereka sebagai seorang anak.


Pada Rapat Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota Layak Anak Kabupaten Kotawaringin Timur kali ini mengedepankan aspek anak merupakan potensi bangsa baik untuk pembangunan nasional. Rapat Uji Publik menghadirkan narasumber Bapak Jovi Indo Barus S.H, M.H selaku Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu, Rapat Uji Publik juga dihadiri dari oleh Kepala Dinas, Unit PPA Polres Kotim, Ketua Bhayangkari, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana, Lembaga Swadaya Masyarakat, Kepala Puskemas, Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA), Ketua HIMPAUDI Kabupaten Kotawaringin Timur, Rektor dan Mahasiswa Universitas setempat. Para hadirin diminta untuk memberikan masukan mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Tercatat ada 19 masukan yang disampaikan oleh para hadirin.
0 Komentar untuk Rapat Uji Publik Rancangan Peraturan daerah mengenai Kabupaten/Kota Layak Anak Kotawaringin Timur