By: forum anak kota bogor
Halo Fanatorian!🙌🏻
Anak-anak berhak untuk memiliki identitas, seperti nama, kartu Identitas anak, dan juga akta kelahiran. Dokumen-dokumen penting mengenai identitas kita ini termasuk sangat penting dan termasuk ke dalam klaster 1 hak anak, yakni Hak sipil dan Kebebasan. Jadi, kita semua sebagai anak wajib punya ya!
Untuk membuat akta kelahiran, persyaratannya tidak banyak, dan prosesnya pun mudah lohh! Dilansir dari laman Disdukcapil Kota Bogor, berikut syarat-syarat membuat akta kelahiran:
- Surat Keterangan Lahir dari instansi bayi dibantu lahir (Rumah Sakit/Bidan/Dokter)
- Photocopy buku nikah orang tua
- Kartu Keluarga (KK)
Mudah banget kan? Makanya, yuk, bagi yang dokumen identitasnya yang belum lengkap, atau bagi adik teman-teman yang belum memiliki akta kelahiran, segera buat ya!
Salam spirit and fun!
0 Komentar untuk Yuk Buat Akta Kelahiran!