By: forum anak karanganyar
Musrenbang berlangsung karena adanya target yang belum tercapai dari mufakat RPJMD Kabupaten Karanganyar. Dengan adanya Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Karanganyar tahun 2018-2023 ini diharapkan tercapai cita-cita dan tujuan dari kabupaten Karanganyar. Dalam kesempatan ini Forum Anak Karanganyar menyalurkan 4 Aspirasi yaitu, penegasan mengenai perda kawasan tanpa rokok (KTR) Kabupaten Karanganyar, Menggalakkan gerakan anti pernikahan dini dengan menindaklanjuti program dari Dp3appkb provinsi, yaitu Jo Kawin Bocah (JKB), Pengadaan dan dukungan dalam penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak (SRA) untuk mewujudkan Kabupaten Karanganyar layak anak, Serta pemberdayaan desa layak anak
Musrenbang ini diadakan pada 10 Juni 2021. Forum Anak Karanganyar juga menyampaikan beberapa usulan, yaitu:
1. Menciptakan lingkungan ramah anak yang bebas IPS rokok, mulai dari pamflet, baju, dan sponsor lainnya. Selain itu kami juga ingin mengusulkan adanya pembatasan usia bagi pembeli rokok yaitu minimal 19 tahun, dengan menunjukkan kartu identitas (KTP), dan penempatan produk (rokok) di tempat yang tidak terlihat serta tidak terjangkau anak-anak.
2. Menggalakkan gerakan anti pernikahan dini dengan menindaklanjuti program dari DP3APPKB Provinsi, yaitu Jo Kawin Bocah (JKB). Alangkah baiknya apabila pemerintah Kabupaten Karanganyar dapat turut membantu dalam mensosialisasikan gerakan JKB secara langsung ke masyarakat, mengingat maraknya kasus pernikahan dini yang terjadi di Kabupaten Karanganyar. Kami mengusulkan gerakan sosialisasi secara luring/offline karena tingkat efektivitasnya yang lebih terjamin, dan pesan yang diberikan dapat tersampaikan secara lugas kepada masyarakat.
3. Pengadaan dan dukungan dalam penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak (SRA) di Kabupaten Karanganyar, untuk mendukung mewujudkan Kabupaten Karanganyar yang Layak Anak.
4. Pemberdayaan Desa Layak Anak dengan pemberian dukungan baik berupa partisipasi, sarana, prasarana, dan dalam bentuk lain. Mengingat Kabupaten Karanganyar sudah memiliki banyak desa iconic seperti dengan objek wisata dan desa literasi. Oleh karena itu, kami ingin mewujudkan hal serupa, di mana Desa Layak Anak ini dapat menjadi panutan bagi desa lain dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak, bebas asap rokok, dan menjamin terpenuhinya hak-hak anak.
0 Komentar untuk Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Karanganyar Tahun 2018-2023