By: forum anak kota dumai



Pada tanggal 3 Juli tahun 2021, Anak-anak Kota Dumai yang diwakili oleh Pengurus Forum Anak Kota Dumai dan Forum Anak tingkat Kecamatan se-Kota Dumai melaksanakan Sidang Perumusan Suara Anak Indonesia (Kota Dumai) tahun 2021.
Perumusan Suara Anak merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan oleh setiap Forum Anak di Indonesia baik dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, bahkan tingkat Nasional.
Tujuan dari dirumuskannya Suara Anak Daerah adalah agar masalah-masalah yang terjadi pada anak disuatu daerah dapat dikumpulkan dan disampaikan kepada Pemerintah Daerah maupun Pusat. Dengan harapan pemerintah dapat mewujudkan dan mengimplementasikan harapan anak-anak negeri ini.
Sebelumnya, pada tanggal 25-28 Juni tahun 2021, Forum Anak tingkat Kelurahan se-Kota Dumai sudah melakukan Sidang Perumusan Suara Anak Kelurahan masing-masing (melalui Google Meet) yang terbagi kedalam 5 Klaster Konvensi Hak Anak dan Suara Anak tersebut sudah dikirimkan kepada Pengurus Forum Anak tingkat Kecamatan se-Kota Dumai.
Pada tanggal 29 Juni - 2 Juli tahun 2021, Forum Anak tingkat Kecamatan se-Kota Dumai sudah selesai melaksanakan Sidang Perumusan Suara Anak Kecamatan masing-masing (melalui Google Meet) yang merupakan hasil dari penyaringan Suara Anak dari setiap Kelurahan dan terbagi kedalam 5 Klaster Konvensi Hak Anak.
Pada tanggal 3 Juli tahun 2021, Forum Anak Kota Dumai mengadakan Sidang Perumusan Suara Anak Kota Dumai tahun 2021 secara langsung di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Dumai, berdasarkan penyaringan dari setiap Suara Anak tingkat Kecamatan se-Kota Dumai, dan terbagi menjadi 5 Klaster Konvensi Hak Anak.
Berikut lampiran Suara Anak Kota Dumai tahun 2021 :
KLUSTER I
1. Memohon kepada pemerintah untuk memudahkan akses pelayanan dan pengoptimalan
pembuatan Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) serta Kartu Indonesia
Pintar(KIP).
2. Memohon kepada pemerintah untuk lebih memberikan ruang partisipasi bagi anak-anak di
Kota Dumai.
KLUSTER II
1. Memohon kepada pemerintah untuk memberikan bantuan sosial yang lebih tepat sasaran
dan sesuai dengan kebutuhan serta kepentingan terbaik bagi anak.
2. Memohon kepada pemerintah untuk dapat membangun rumah singgah untuk anak-anak
di Kota Dumai, khususnya anak disabilitas dan anak terlantar.
KLUSTER III
1. Memohon kepada pemerintah untuk melakukan pemerataan terhadap akses Sanitasi air
bersih bagi keluarga dan anak.
2. Memohon kepada pemerintah untuk dapat memberikan pemeratan akses layanan
kesehatan bagi anak.
3. Memohon kepada pemerintah untuk lebih bersinergi dalam menetapkan kawasan bebas
asap rokok di Kota Dumai.
KLUSTER IV
1. Memohon kepada pemerintah untuk memberikan fasilitas, ruang dan tenaga pendidik
guna menumbuhkan rasa cinta tanah air dan budaya setempat.
2. Memohon kepada pemerintah untuk menyediakan taman/ ruang bermain/ pojok baca dan
ruang menyusui serta penyediaan sarana olahraga baik di tingkat kelurahan maupun
kecamatan.
KLUSTER V
1. Memohon kepada pemerintah agar dapat menambah tenaga pendamping ( psikolog anak)
bagi anak-anak di Kota Dumai.
2. Memohon kepada pemerintah untuk dapat memberikan bantuan berupa alat bantu bagi
penyandang diffabel seperti buku braille.
3. Memohon kepada pemerintah untuk memberikan pemerataan akses jalan yang dilalui
anak sekolah dan pemasangan rambu-rambu disekitar sekolah.
4. Memohon kepada pemerintah untuk meningkatkan pengasuhan dan pengawasan
terhadap anak yang terlantar di Kota Dumai.
Berikut lampiran SK Kepanitiaan Sidang Perumusan Suara Anak Kota Dumai tahun 2021:
Suara Anak Kota Dumai tahun 2021, sudah siap untuk dikirimkan dan disaring lagi untuk menjadi Suara Anak Provinsi Riau tahun 2021.
Video Dokumentasi Penyusunan Suara Anak Kota Dumai tahun 2021:





0 Komentar untuk SIDANG PENYUSUNAN SUARA ANAK KOTA DUMAI TAHUN 2021