By: Forum Anak Daerah Kabupaten Badung



Dokumentasi Virtual
Meeting Forum Perangkat Daerah Kab. Badung Tahun 2022
📌Pemerintah
melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI telah
mendesain sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi
serta berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak
(KLA).
✨Kabupaten/Kota
Layak Anak (KLA) adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan
berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah,
masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan
dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan
perlindungan anak👫.
Tujuan
KLA adalah untuk membangun inisiatif pemerintahan kabupaten/kota yang mengarah
pada upaya transformasi Konvensi Hak Anak dari kerangka hukum ke dalam
definisi, strategi dan intervensi pembangunan, dalam bentuk: kebijakan, program
dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan
anak (PHPA), pada suatu wilayah kabupaten/kota🏯.
👆Untuk
meningkatkan komitmen dan mendorong pengembangan Kabupaten Layak Anak di
Kabupaten Badung, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan
Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Badung mengadakan Virtual
Meeting Forum Perangkat Daerah Tahun 2022 untuk membahas persiapan Evaluasi dan Pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 pada Rabu, 9 Maret 2022 pukul 09.00 WITA
melalui Zoom Meeting. 🙋Pengurus Forum Anak Daerah Kabupaten Badung turut
diundang dalam pertemuan ini yang diwakili oleh Ketua Forum Anak Daerah
Kabupaten Badung.

Dokumentasi : Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Badung memberikan arahan terkait persiapan Evaluasi Kabupaten Layak Anak
👨Pertemuan
ini dibuka oleh Drs. I Putu Eka
Merthawan, M.Si selaku Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Badung. Beliau juga
langsung memberikan beberapa arahan sebagai bekal tim gugus tugas KLA dalam persiapan evaluasi Kabupaten Layak Anak. 💬Dalam arahannya, ayahanda Kepala Dinas menyampaikan kewajiban
setiap tim gugus tugas KLA untuk mulai menyiapkan keperluan data dan
administrasi sesuai dengan 5 kluster pemenuhan hak anak, yaitu pemenuhan hak
sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan
dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan
budaya, serta perlindungan khusus.
Dengan
diselenggarakannya pertemuan ini, diharapkan terjalin sinergitas antara
pemerintah, OPD, forum anak, masyarakat maupun dunia usaha dalam
mewujudkan Kabupaten Badung sebagai Kabupaten Layak Anak😉. Kami, Forum Anak
Daerah Kabupaten Badung yang menjadi wadah partisipasi dan aspirasi anak
tentunya siap mendukung dan akan terus mengupayakan peran-peran kami baik peran 2P (Pelopor dan
Pelapor) maupun peran partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan demi
mewujudkan Kabupaten Badung menuju Kabupaten Layak Anak🙌.

👐Mari bergandengan tangan, bersinergi bersama, dan perkuat komitmen
demi mewujudkan IDOLA (Indonesia Layak Anak)!👐
0 Komentar untuk DP2KBP3A Kabupaten Badung Adakan Virtual Meeting Forum Diskusi Perangkat Daerah Tahun 2022, Bahas Pengembangan Kabupaten Layak Anak Tahun 2022