Mendata Dan Merekap Jumlah kasus Pernikahan Dini Pertahunnya (28 Januari 2022)

Mendata Dan Merekap Jumlah kasus Pernikahan Dini Pertahunnya (28 Januari 2022)

By: forum anak sorowako kecamatan nuha

Haloo semuanya!

Pada 28 Januari 2022 kemarin, kluster 4 melakukan Pendataan dan Merekap Jumlah Kasus Pernikahan Dini. Kalian pasti sudah tidak asing dengan sebutan ‘Pernikahan Dini’? Yap, pernikahan yang dilakukan dibawah umur 19 tahun untuk laki-laki dan 16 tahun untuk perempuan. 

Kasus ini sudah terjadi cukup tinggi di Indonesia. Berdasarkan hasil pendataan pada 2020, kasus ini mencapai sebanyak 34.000 orang. Meningkatnya pernikahan dini antara lain disebabkan oleh ekonomi dan kehamilan yang tidak diinginkan.


0 Komentar untuk Mendata Dan Merekap Jumlah kasus Pernikahan Dini Pertahunnya (28 Januari 2022)

login untuk komentar