By: forum anak daerah kabupaten buleleng
Salah satu tujuan terbentuknya organisasi Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Buleleng adalah
menjadi agen pelapor yang berfungsi untuk menyalurkan aspirasi anak-anak di Kabupaten Buleleng
khususnya. Salah satu cara yang kami implementasikan agar aspirasi anak dan juga suara anak di Kabupaten
Buleleng dapat terdengar hingga ke pemerintah adalah dengan mengadakan kegiatan Sidang Suara Anak
Kabupaten Buleleng atau yang disingkat sebagai SSAB.
Pada hari Sabtu, 27 Januari 2024 kembali diselenggarakannya acara Sidang Suara Anak Kabupaten
Buleleng. Mengusung tema Bimasena Sakuta Adhikari, SSAB Forum Anak Daerah Kabupaten Buleleng
tahun ini juga digelar dalam serangkaian kegiatan Gelora Anak Buleleng, yang dimana poin utama dalam
acara tersebut adalah pemilihan duta anak. Serangkaian acara Gelora Anak Buleleng Tahun 2024 ini
berlokasi di SMK Negeri 1 Sukasada, dimana sidang dilakukan di ruang sidang/meeting room yang menjadi
fasilitas di sekolah tersebut. Telah menjadi peraturan dasar dari Sidang Suara Anak Kabupaten Buleleng,
bahwa orang-orang yang berhak berada di ruang sidang hanyalah peserta sidang, yakni finalis 20 besar
Gelora Anak Buleleng Tahun 2024, presidium tetap maupun sementara, dan para panitia pelaksana. Dalam
kata lain, acara sidang ini ditutup untuk umum.
Setelah presidium tetap membacakan peraturan dan tata tertib sidang, finalis 20 besar Pemilihan
Duta Anak Buleleng yang telah dibagi berdasarkan komisi peminatannya masing-masing diarahkan menuju
lokasi tempat berlangsungnya sidang komisi. Sidang komisi berlangsung selama 4 jam, dimana masing-
masing komisi akan mengangkat 2 permasalahan anak yang paling darurat di Kabupaten Buleleng beserta
dengan solusi yang dapat direkomendasikan dari anak untuk anak, pemerintah untuk anak, dan masyarakat
untuk anak. Hasil permasalahan tersebut akan dipresentasikan di hadapan seluruh peserta sidang untuk
dicermati. Kemudian, diselenggarakan yang namanya Sidang Paripurna. Sesi sidang paripurna menjadi
kegiatan inti pada acara tersebut, karena hasil keputusan sidang paripurna akan ditetapkan sebagai Suara
Anak Buleleng Tahun 2024.
Adapun hasil keputusan sidang anak Kabupaten Buleleng tahun ini ditekankan yakni pada
pemerintah diharapkan dapat menegaskan tindakan keras terhadap kekerasan seksual pada anak,
memperkuat regulasi terkait distribusi rokok kepada anak, mempertimbangkan serius dispensasi pernikahan
usia anak, mengimbau orang tua untuk mengawasi anak dan mengurangi kasus pergaulan bebas,
mendukung pembuatan taman baca sederhana di tiap balai desa, mengoptimalkan penerapan UU ITE
terhadap situs judi online, memperkuat regulasi terkait organisasi anak, mengurangi diskriminasi pasca
rehabilitasi, mendorong pola asuh baik dan pendampingan kesehatan mental anak, serta mengajak anak
untuk refleksi perilaku dan membangun kolaborasi positif dalam interaksi sehari-hari melalui komunitas.
Segala hasil keputusan yang dipertimbangkan melalui kegiatan sidang ini nantinya akan disuarakan
kembali oleh lima orang Duta Anak Kabupaten Buleleng di kegiatan Mimbar Anak Bali yang akan
diselenggarakan dalam beberapa waktu mendatang. Jika salah satu suara ini berkesempatan untuk dipilih
dari sekian banyaknya suara yang disalurkan oleh berbagai kabupaten dalam Provinsi Bali, maka suara
tersebut akan dibawa ke Forum Anak Nasional untuk benar-benar diulas oleh pemerintah dan
dipertimbangkan kembali.
0 Komentar untuk SIDANG SUARA ANAK BULELENG 2024