Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Sosialisasi Kekerasan Terhadap Anak, Anak Berhadapan Dengan Hukum, Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perkawinan Usia Anak

Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Sosialisasi Kekerasan Terhadap Anak, Anak Berhadapan Dengan Hukum, Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perkawinan Usia Anak

By: fad kotawaringin timur

<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p> <p style="text-align: justify;">&nbsp;</p> <p style="text-align: justify;">Pada<span style="font-family: 'times new roman', times, serif;"> tanggal 24 Agustus 2024 Forum Anak Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur menghadiri kegiatan sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, Anak Berhadapan Dengan Hukum, Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perkawinan Usia Anak. Sosialisasi diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlihdungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kotawaringin Timur di Aula Anggrek Tewu Gedung A Kantor Pemerintah Daerah</span><span style="font-family: 'times new roman', times, serif;">.&nbsp;</span></p> <p style="text-align: justify;"><span style="font-family: 'times new roman', times, serif;">Kegiatan ini ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender seperti berkurangnya kasus kekerasan terhadap perempuan, meningkatnya kualitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, berkurangnya kasus kekerasan terhadap anak, serta meningkatnya kualitas layanan perlindungan khusus kepada anak. </span><span style="font-family: 'times new roman', times, serif;">Acara dimulai dengan sambutan sekaligus pembuka yang diwakili oleh Ibu Nenny Triana selaku Kepala Bidang Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak Dinas P3AP2KB Kotawaringin Timur. Acara juga dilanjutkan dengan penampilan dari Forum Anak Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur yang membawakan Jingle Sapa 129 dan Jingle Simfoni.</span></p> <p><span style="font-family: 'times new roman', times, serif;">&nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp;<img src="https://api.forumanak.id/storage/2332/38951730976722.webp" width="309" height="232">&nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; <img src="https://api.forumanak.id/storage/2332/21001730976681.webp" width="309" height="232"></span></p> <p><span style="font-family: 'times new roman', times, serif;">&nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp;<img src="https://api.forumanak.id/storage/2332/79661730976781.webp" width="310" height="232"> &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp;<img src="https://api.forumanak.id/storage/2332/1391730976834.webp" width="309" height="232"></span></p> <p style="text-align: justify;"><span style="font-family: 'times new roman', times, serif;">Sosialisasi dilakukan dengan mengundang dua narasumber dari perwakilan Bidang PPA Polres Kotim yang membawakan materi mengenai Pentingnya Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum dan dari LSM Lentera Kartini yang membawakan materi mengenai Perkawinan Usia Anak. Dari pemaparan kedua narasumber tersebut, diharapkan kedepannya angka kekerasan pada anak dan perempuan serta perkawinan usia anak dapat menurun.</span></p> <p>&nbsp;</p> <p>&nbsp;</p>

0 Komentar untuk Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Sosialisasi Kekerasan Terhadap Anak, Anak Berhadapan Dengan Hukum, Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perkawinan Usia Anak

login untuk komentar