By: forum anak tamiang
Sekolah Ramah
Anak atau SRA adalah program yang diselenggarakan oleh pemerintah Republik
Indonesia. Kebijakan ini dilansir oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA).
Menurut lembaran Panduan Sekolah
Ramah Anak yang penyusunannya telah melibatkan 12 kementerian, badan,
serta yayasan terkait kesejahteraan anak, tujuan disusunnya Kebijakan SRA
adalah untuk dapat memenuhi, menjamin dan melindungi hak-hak yang dimiliki oleh
anak.
Tujuan lainnya adalah memastikan
bahwa sekolah mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak serta
mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran,
saling menghormati, bekerjasama untuk kemajuan dan semangat perdamaian.
Nantinya, sekolah diharapkan
tidak hanya melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, namun juga
melahirkan generasi yang cerdas secara emosional dan spiritual.
Pengembangan
kabupaten layak anak menuju sekolah ramah anak dilakukan bertempatan di SD 1
Percontohan Karang Baru . kegiatan ini diikuti oleh berbagai kepala sekolah
dasar Aceh Tamiang, dikegiatan ini memberi tahu atau arahan mekaniseme bagai
mana cara menuju Kabupaten Sekolah yang ramah anak.❤️
0 Komentar untuk Pengembangan kabupaten layak anak menuju sekolah ramah anak .