By: forum anak kota lubuklinggau
Pelatihan konvensi hak anak ini diselenggarakan
oleh DPPPAPM dan UPT PPA untuk melatih forum anak kota lubuklinggau, bagaimana
caranya dalam menghadapi kasus-kasus anak yang nantinya akan ditemukan. Kegiatan
ini dilaksanakan pada tanggal 20 desember 2021 di cinema hall lantai 5 kantor
wali kota, bersama para Pembina forum anak dan 54 anggota forum anak priode
2021/2023.

Pada pelatihan ini kami diajarkan bagaimana
caranya mengambil simpati seseorang untuk bercerita akan permasalahannya tanpa
harus mendesak seseorang tersebut. Belajar tentang apa itu forum anak, apa itu
plopor dan pelapor. Disini kami di ajarkan untuk mengenal macam-macam bantuk
kekerasan pada anak dan perempuan, baik secara fisik maupun non-fisik. Kekerasan yang besifat fisik yaitu kekerasan
yang mampu meninggalkan bekas pada tubuh seseorang, sehingga anak atau perempuan
merasakan sakit pada tubuhnya, sedangkan kekerasan non-fisik yaitu kekerasan
yang berupa pengiriman video porno, ucapan yang tak pantas di ucapkan, dan
bentakan dari orang dewasa terhadap anak-anak di bawah umur.

Setelah semuanya diajarkan, barulah kami
membuat suatu kelompok dan memperaktekan semua hal yang kami dapatkan, dengan
membuat sedikit drama kecil sebagai peraga terjadinya suatu kekerasa pada anak,
dan bagaimana cara penanganan kasus tersebut.

"Jangan pernah bosan untuk mempelajari hal baru dalam kehidupan, karena boleh jadi salah satu ilmu yang kita pelajari mampu menjadi kunci keberhasilan kita dimasa yang akan datang nantinya, oleh karena itu semangat dalam menjalani hal baru, jangan mengeluh dan terus berusahan."
0 Komentar untuk Pelatihan konvensi hak-hak anak