Pelatihan konvensi hak-hak anak

Pelatihan konvensi hak-hak anak

By: forum anak kota lubuklinggau

Pelatihan konvensi hak anak ini diselenggarakan oleh DPPPAPM dan UPT PPA untuk melatih forum anak kota lubuklinggau, bagaimana caranya dalam menghadapi kasus-kasus anak yang nantinya akan ditemukan. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 20 desember 2021 di cinema hall lantai 5 kantor wali kota, bersama para Pembina forum anak dan 54 anggota forum anak priode 2021/2023.


Pada pelatihan ini kami diajarkan bagaimana caranya mengambil simpati seseorang untuk bercerita akan permasalahannya tanpa harus mendesak seseorang tersebut. Belajar tentang apa itu forum anak, apa itu plopor dan pelapor. Disini kami di ajarkan untuk mengenal macam-macam bantuk kekerasan pada anak dan perempuan, baik secara fisik maupun non-fisik.  Kekerasan yang besifat fisik yaitu kekerasan yang mampu meninggalkan bekas pada tubuh seseorang, sehingga anak atau perempuan merasakan sakit pada tubuhnya, sedangkan kekerasan non-fisik yaitu kekerasan yang berupa pengiriman video porno, ucapan yang tak pantas di ucapkan, dan bentakan dari orang dewasa terhadap anak-anak di bawah umur.


Setelah semuanya diajarkan, barulah kami membuat suatu kelompok dan memperaktekan semua hal yang kami dapatkan, dengan membuat sedikit drama kecil sebagai peraga terjadinya suatu kekerasa pada anak, dan bagaimana cara penanganan kasus tersebut.


 "Jangan pernah bosan untuk mempelajari hal baru dalam kehidupan, karena boleh jadi salah satu ilmu yang kita pelajari mampu menjadi kunci keberhasilan kita dimasa yang akan datang nantinya, oleh karena itu semangat dalam menjalani hal baru, jangan mengeluh dan terus berusahan."

0 Komentar untuk Pelatihan konvensi hak-hak anak

login untuk komentar