By: forum anak kuansing

Selasa, 28 Juni 2020, Duta Anak Riau 2019, Forum Anak Kuantan Singingi,
Fasilitator Forum Anak Kuantan Singingi, dan Forum Anak Kuantan Tengah menghadiri
Pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten
Kuantan Singingi Tahun 2020 di Kantor Bupati Kuantan Singingi. Pembentukan
Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Kuantan Singingi
Tahun 2020 ini juga dihadiri oleh perusahaan se-Kabupaten Kuantan Singingi.
Sebelum membentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI)
Kabupaten Kuantan Singingi periode tahun 2020-2021, Sekretaris Daerah Kabupaten
Kuantan Singingi, Bapak Dr. H. Dianto Mampanini, SE., MT., menjelaskan tentang
Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di mana Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah kabupaten/kota
yang mempunyai sistem pembangian berbasis hak anak melalui pengintegrasian
komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, yang
terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program, dan
kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
Acara selanjutnya adalah penjelasan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak
Indonesia (APSAI) oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Kuantan Singingi, Bapak Drs.
Muradi, M.Si. Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) merupakan
lembaga independen yang dapat menentukan kriteria kelayakan sebuah perusahaan
terhadap pemenuhan hak-hak anak dan mengukur kelayakan sebuah perusahaan yang
layak bagi anak. Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) didukung
oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dan perusahaan se-Kabupaten Kuantan
Singingi juga melakukan diskusi terkait dengan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak
Indonesia (APSAI) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2020. Perwakilan dari setiap
perusahaan se-Kabupaten Kuantan Singingi juga angkat bicara mengenai hal-hal
yang telah dilakukan perusahaan tempat mereka bekerja, seperti menyediakan
tempat bermain bagi anak. Dilanjutkan dengan penyusunan pengurus Asosiasi
Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Kuantan Singingi periode
tahun 2020-2021 serta penanda tanganan Komitmen Bersama.

Pada kegiatan ini, Indra Fajriansyah selaku Ketua Forum Anak Kuantan
Singingi mengenalkan Forum Anak kepada perusahaan se-Kabupaten Kuantan Singingi.
Forum Anak adalah organisasi anak yang dibina oleh Pemerintah Republik
Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
untuk menjembatani komunikasi dan interaksi antara pemerintah dengan anak-anak
di seluruh Indonesia dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak. Forum
Anak adalah wadah partisipasi anak untuk menampung aspirasi anak, yang dikelola oleh anak-anak
berusia belum 18 tahun, bekerja sama dengan pemerintah, dan berperan memberikan
masukan dalam proses perencanaan, pemantauan, serta evaluasi kebijakan program
dan kegiatan pembangunan daerah. Forum
Anak dikembangkan di berbagai jenjang administrasi pemerintahan, mulai dari
tingkat desa hingga tingkat pusat. Forum Anak berperan
sebagai pelopor dan pelapor (2P) untuk menjadi agen perubahan dalam pemenuhan
hak dan perlindungan anak serta ikut terlibat aktif ketika mengalami, melihat,
dan merasakan tidak terpenuhinya hak dan perlindungan anak. Ada pula pengarahan
terkait pemahaman, mekanisme, sasaran, dan
metodenya. Forum Anak harus bisa menjadi pelopor dan pelapor (2P) dalam
menangani suatu kasus kejahatan pada anak. Sebagai penutup kegiatan pada Pembentukan Asosiasi
Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun
2020, Viani Ghefira Deflides selaku Duta Anak Riau 2019 juga menyampaikan
harapan Forum Anak bersama Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI)
Kabupaten Kuantan Singingi periode tahun 2020-2021.

0 Komentar untuk Pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2020