By: forum anak desa punten
LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN SOSIALISASI HAK DAN
PERLINDUNGAN ANAK
FORUM ANAK ANGKASA JUNIOR
Haloo anak anak Indonesia-!!! Gimanih kabarnya? Kalian
sehatkann? Jangann sakit sakitt. Kalian tau ga apa aja sih hak dan perlindungan
anak itu? Dan kenapasih kok anak anak itu harus dilindungi?
Perlindungan anak
merupakan hak asasi dari tiap anak yang tidak boleh atau mutlak harus
diperjuangkan penegakannya. Disamping itu, anak merupakan bagian yang sangat
penting dalam konteks keberlanjutan suatu bangsa. Anak bukan saja dipandang
dalam kaidah agama, akan tetapi dalam implementasinya merupakan sumber daya
bagi pembangunan suatu bangsa, penentu masa depan dan penerus generasi. Dalam
rangka membangun sumber daya manusia yang berkualitas, masyarakat, keluarga,
dan orang tua memegang peranan yang sangat penting, karena tanggung jawab utama
dalam upaya kesejahteraan, perlindungan anak dan pemenuhan hak anak berada
ditangan mereka. Berkaitan dengan perlindungan anak ini sebenarnya Pemerintah
Indonesia pada tahun 2002 telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002
tentang Perlindungan Anak. Dan Pasal 28B UUD 1945 yang menyatakan, setiap anak
berhak atas keberlangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas
perlindungan dari kekerasan dan diskrimasi. namun, realitanya masih banyak
masyarakat yang belum mengetahui, memahami secara jelas isi UU tersebut,
sehingga masih banyak terjadi tindak pidana/pelanggaran hak hak anak.
Dalam rangka
meningkatkan pengetahuan, pemahaman masyarakat terhadap UU tentang Perlindungan
Anak dan Hak Anak tersebut, sehingga masyarakat mempunyai kesadaran dan
perhatian untuk dapat berperan aktif membantu Pemerintah dalam menanggulangi
terjadinya tindak pidana/pelanggaran terhadap hak anak yakni Forum Anak Angkasa
Junior melaksanakan kegiatan sosialisasi.
Kapan sih Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan?
Kegiatan Sosialisasi
Hak dan Perlindungan Anak ini dilaksanakan pada Jum’at 16 Oktober 2020.
Sebanyak kurang lebih 35 orang perwakilan dari setiap rw mengikuti kegiatan
Sosialisasi tersebut.

Hm kenapa ya kok kita harus melakukan Kegiatan
Sosialisasi Hak dan Perlindungan Anak?
Karena kita sebagai Forum Anak harus bisa menjadi
pelopor, mencegah adanya Kekerasan terhadap anak, dan melindungi anak anak
Indonesia agar bisa tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang bisa memajukan,
mensejahterakan dan membanggakan rakyat Indonesia.
Serius terakhir nanya, bagaimana sih Kegiatan Sosialisasi
ini berlangsung dan dimana sih berlangsungnya kegiatan tersebut?
Karena kita
melaksanakan Kegiatan tersebut ditengah-tengah Pandemi Covid-19, maka kita juga
harus mendapatkan izin dari pihak desa untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Setelah mendapatkan izin kita juga harus melaksanakan kegiatan dengan mematuhi
protokol kesehatan yang berlaku seperti memakai masker, berjaga jarak, mencuci
tangan, memakai hand sanitizer dan lain lain. Selain itu, kita juga
mensosialisasikan tentang definisi anak menurut UU, mengajari ibu ibu tepuk Hak
Anak dan lain-lain.
Kegiatan Pelantikan
Pengurus dan Anggota Baru ini dilaksanakan di Aula Graha Puspa Praja Desa Punten
Terima kasih kepada
Bapak Kepala Desa beserta jajaran, perangkat desa, ibu ibu PKK, fasilitator
Forum Anak Angkasa Junior dan teman teman Anggota Forum Anak Angkasa Junior
yang sudah terlibat dalam acara dan terima kasih banyak atas dukungannya.
0 Komentar untuk Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Hak dan Perlindungan Anak