kemarin FAD Mempawah dilibatkan dalam rapat Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak (DRPPA)
Perlindungan Perempuan dan Anak yang selanjutnya disingkat PPA adalah upaya penanganan untuk melindungi dan memenuhi hak perempuan dan anak dari segala bentuk tindak kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya. Setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali atau pihak lain yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapatkan perlindungan dari perlakuan yang tidak benar seperti diskriminasi. Dapat dikatakan bahwa masalah perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak, bukan saja masalah hak asasi manusia, melainkan lebih luas lagi adalah masalah penegakan hukum. Buku ini berisi kumpulan makalah mengenai kekerasan terhadap anak dan perempuan, hak identitas anak dan kebijakan hukum atas hak identitas anak, tindak pidana narkotika, peranan balai pemasyarakatan, dan kedudukan peradilan anak dalam sistem peradilan Indonesia.
0 Komentar untuk
RAPAT TENTANG DESA RAMAH PEREMPUAN DAN PEDULI ANAK
0 Komentar untuk RAPAT TENTANG DESA RAMAH PEREMPUAN DAN PEDULI ANAK