By: forum anak mahasatu
430x285 (Original: 1040x692)Salah satu kegiatan Forum Anak Mahasatu yang sangat menarik adalah audiensi bersama Walikota Batu. Seperti apa sih kegiatan ini? Jadi, audiensi Forum Anak Mahasatu adalah kegiatan yang bertujuan menyampaikan aspirasi anak-anak Kota Batu melalui 14 poin suara Anak Kota Batu yang sudah disusun sebelumnya. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis 17 September 2020 di Ruang Rapat Utama lantai 5 Kantor Pemerintah Kota Batu. Sayangnya, audiensi ini dilakukan pada saat pandemi Covid-19 jadi, hanya 11 pengurus Forum Anak Mahasatu, 2 Fasilitator Forum Anak serta beberapa orang-orang Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kota Batu (DP3AP2KB) saja yang berkesempatan mengikuti audiensi ini. Sebelum melakukan audiensi, kami menampilkan video proses penyusunan Suara Anak Kota Batu. Selain itu, yang tidak kalah seru adalah kami menyanyikan Mars Forum Anak Mahasatu bersama dengan Ibu Dewanti selaku Walikota Batu. Hal yang sangat menarik pada kegiatan ini adalah, momen pada saat kita menyampaikan poin-poin Suara Anak Kota Batu. Kami menyampaikannya secara bergantian dan dengan antusias. Mau tau apa saja sih poin-poin Suara Anak Kota Batu ini? Yuk simak penjelasannya! Suara Anak Kota Batu disusun bersama dengan Forum Anak Desa di seluruh Kota Batu. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahunnya. Pada tahun 2020, dengan protokol kesehatan yang ketat kami berhasil menyusun Suara Anak Kota Batu 2020 yang disahkan pada tanggal 24 Juni 2020. Poin yang pertama adalah meningkatkan layanan internet sehat untuk mengurangi penyalahgunaan teknologi informatika. Teman-teman pasti sudah tahu, kalau di era digital ini banyak sekali situs pornografi yang meraja lela dan mudah sekali dikonsumsi oleh anak-anak. Oleh karena itu pada poin ini, langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pemerintah Kota Batu dan dinas terkait adalah dengan menciptakan server internet khusus anak yang akan membatasi penelusuran serta tontonan yang sesuai dengan usia anak-anak. Poin yang kedua adalah pemerataan akses pendidikan dalam memenuhi kebutuhan belajar untuk mengurangi pekerja di bawah umur. Sudah tak asing lagi di telinga kita bukan, jika masih banyak kalangan usia anak yang harus bekerja demi mencukupi kebutuhan hidupnya, entah kebutuhan pribadi atau kebetuhan keluarganya. Kira-kira apasih yang melatarbelakangi hal ini? Hal ini di latarbelakangi oleh tidak meratanya akses pendidikan, seperti akomodasi ke sekolah, jaringan internet, kurangnya pengajar, dan bahkan latar belakang ekonomi anak tersebut. Oleh karena itu pada poin kedua ini, langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pemerintah Kota Batu dan dinas terkait ialah menambah akomodasi sekolah yang dapat menjangkau anak-anak di daerah yang tidak dilewati angkutan umum, menyalurkan jaringan internet ke daerah-daerah pelosok, menambah tenaga pengajar di daerah-daerah tertentu, serta memberi santunan atau bantuan kepada anak-anak yang menbutuhkan. Poin yang ketiga adalah menyediakan fasilitas transportasi ramah anak untuk mengurangi pengendara di bawah umur. Pasti kalian tahu jika akhir-akhir ini banyak sekali pengendara dibawah umur yang sudah berani mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya yang begitu padat dan akibatnya dapat menambah angka kecelakaan. Pasti kalian penasaran apasih yang menyebabkan hal ini terjadi? Hal ini terjadi karena transportasi umum (angkot, bus, dan lain sebagainya) yang belum ramah anak dan jalur transportasi umum yang tidak beragam. Transportasi ramah anak memiliki ciri-ciri, seperti terbebas dari asap rokok, pelecehan seksual (penglihatan atau tindakan), dan sebagainya. Oleh sebab itu pada poin ini, langkah selanjutnya yang akan diambil pemerintah Kota batu beserta dinas terkait adalah menambah jurusan atau jalur angkutan umum dan membuat peraturan mengenai etika saat menaiki transportasi umum. Poin yang keempat adalah meningkatkan efektivitas program keluarga sehat melalui organisasi terkait. Apasih latar belakang dari poin keempat ini? Hal yang melatarbelakangi dibentuknya poin ini adalah maraknya kenakalan-kenakalan remaja yang disebabkan oleh keluarga yang kurang harmonis. Keluarga yang kurang harmonis akan mencetak anak yang pendiam, anti sosial, memiliki gangguan kejiwaan, dan anak dengan berbagai sifat buruk lainnya. Sehingga kedepannya anak akan melakukan kenakalan remaja sebagai pelampiasan agar di perdulikan oleh orang tuanya. Maka dari itu, pemerintah Kota Batu bersama dinas terkait akan melakukan tindakan, yaitu mengadakan sosialisasi mengenai keluarga sehat kepada masyarakat, baik secara berkelompok atau ke rumah-rumah dengan bantuan PKK dan Forum Anak. Poin yang kelima adalah tingkatkan konsistensi pendidikan karakter di sekolah untuk mengurangi perundungan anak. Banyaknya tindakan perundungan pada anak ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah kuranganya pendidikan karakter di sekolah. Terkadang pendidikan karakter di sekolah hanya diberi waktu yang singkat dan kurang jelas pengajarannya, dalam artian tidak membahas tentang pendidikan karakter saja atau merembet ke pelajaran lain. Karena hal itu lah masih banyak siswa yang belum paham dampak buruk dari perundungan, seperti gangguan kejiwaan, kurang percaya diri, dan lain-lain. Oleh sebab itu pada poin kelima ini, langkah selanjutnya yang akan diambil pemerintah Kota Batu dan dinas terkait adalah menambahkan waktu atau jam pelajaran pendidikan karakter di sekolah dan penyuluhan kepada guru pendidikan karakter untuk memberikan pengajaran yang lebih menjurus. Poin yang keenam adalah tingkatkan edukasi dan edukasi terhadap orang tua tentang pola asuh anak. Masih banyaknya kekeliruan dalam pola asuh anak akan membuat anak memiliki sifat-sifat negatif untuk kedepannya. Maka dari itu pada poin yang keenam ini, langkah selanjutnya yang akan ditempuh pemerintah Kota Batu bersama dinas terkait adalah mengadakan penyuluhan tentang pola asuh anak yang baik dan benar pada setiap RW (Rukun Warga) yang dibantu oleh petugas posyandu dan PKK. Poin yang ketujuh adalah tingkatkan kesadaran peraturan transaksi jual-beli rokok terhadap anak. Mungkin di sekitar kita sudah banyak ditemui anak-anak yang merokok, entah untuk bergaya atau terhasut teman. Rokok sendiri tidak baik bagi anak dan sekitarnya. Mengapa demikian? Karena rokok termasuk salah satu narkotika yang membuat pemakainya kecanduan, tetapi masyarakat tidak menganggap persoalan ini penting. Maka dari itu pada poin ini, pemerintah Kota Batu bersama dinas terkait akan membentuk regulasi atau peraturan mengenai transaksi jual-beli rokok dengan disertai sosialisasi kepada masyarakat. Poin yang kedelapan adalah meningkatkan pelayanan dan kegunaan KIP pada anak agar tepat sasaran. Kartu Indonesia Pintar (KIP) berfungsi untuk memberikan keringanan bagi teman-teman kita yang kurang mampu dalam menempuh pendidikan. Nah sekarang ini masih sering kita jumpai pemberian KIP secara tidak merata dan kurang tepat sasaran sehingga menimbulkan kecemburuan sosial. Oleh karena itu, pada poin suara anak ini kami berharap agar pemerintah Kota Batu dan dinas terkait agar dapat melakukan pendataan KIP lebih tepat sasaran dan tidak dipersulit. Poin yang kesembilan adalah meningkatkan zona selamat sekolah untuk menunjang sekolah ramah anak. Di Kota Batu masih ada beberapa sekolah yang tidak memiliki fasilitas zona selamat sekolah, terkhusus bagi sekolah yang terletak di kawasan jalan raya. Tentunya, hal ini sangat berbahaya bagi keselamatan anak-anak saat menyeberang. Selain bermanfaat sebagai fasilitas penyebarangan para siswa, zona selamat sekolah ini juga dapat meningkatkan predikat sekolah ramah anak. Lebih pentingnya lagi teman-teman,zona selamat sekolau ini termasuk dalam 4 hak dasar anak lho ! yaitu hak perlindungan. Dengan demikian pemerintah Kota Batu bekerja sama dengan dinas terkait untuk penambahan serta pemerataan zona selamat sekolah pada sekolah sekolah yang berada di kawasan jalan raya. Poin yang kesepuluh adalah meningkatkan kegiatan minat bakat yang menunjang aspirasi anak. Teman-teman pasti sudah tau, kalau poin yang kesepuluh berhubungan dengan pemenuhan hak anak berupa hak partisipasi. Menunjang partisipasi anak sangat perlu disadari oleh masyarakat. Pemerintah Kota Batu dan lembaga-lembaga anak terkait akan berupaya memberikan fasilitas yang dapat memenuhi minat bakat anak-anak serta mengikutsertakan anak-anak dalam kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat agar minat bakat tersebut dapat disalurkan dengan baik. Poin yang kesebelas adalah menyediakan tempat anak yang putus sekolah, anak jalanan, dan ABK untuk menambah keterampilan dan kompetensi. Sering kita jumpai teman-teman kita yang putus sekolah sudah bekerja bahkan ada yang menjadi anak jalanan. Harusnya, mereka masih menempuh pendidikan yang layak seperti kita. Selain itu, Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) juga berhak mendapatkan pendidikan ataupun penunjang keterampilan mereka. Pemerintah Kota Batu berupaya untuk menyediakan tempat serta pengajar bagi mereka untuk menambah keterampilan dan kompetensi yang tidak bisa mereka dapatkan di sekolah formal seperti pelatihan keterampilan. Poin yang kedua belas adalah mendukung pemerintah kota dan desa untuk membuat regulasi tentang kawasan bebas asap rokok pada anak. Di fasilitas umum terdapat orang-orang dewasa yang merokok, banyak dari mereka yang tidak memperhatikan bahaya asap rokok tersebut bagi anak-anak seperti kita. Oleh karena itu, pemerintah Kota Batu meminta kepada DPRD agar menciptakan regulasi atau peraturan mengenai kawasan bebas asap rokok, sehingga hal tersebut dapat memberikan kenyamanan bagi anak-anak serta pemenuhan hak perlindungan anak. Poin yang ketiga belas adalah tingkatkan pemerataan fasilitas yang menunjang desa layak anak. Apa sih desa layak anak itu? Mungkin didaerah teman-teman sudah ada beberapa desa layak anak. Jadi desa layak anak adalah desa yang memberikan sarana maupun prasarana yang memenuhi hak-hak anak seperti kawasan bebas asap rokok, taman ramah anah, dan pojok baca. Di Kota Batu sendiri sudah banyak fasilitas desa layak anak. Akan tetapi, masih ada beberapa yang belum terdapat fasilitas tersebut. Oleh karena itu, pemerintah Kota Batu akan memberikan penyuluhan tentang penambahan fasilitas penunjang desa layak anak di daerah tertentu agar hak-hak anak semakin terpenuhi. Poin yang ke empat belas adalah meningkatkan pengawasan mengenai implementasi hak-hak anak. Teman-teman sering kan menjumpai hak-hak yang masih belum terpenuhi? Oleh karena itu, pada poin ini hal yang akan dilakukan adalah forum anak bersama PKK bergerak untum mendata seberapa jauh sih hak-hak anak di masyarakat itu sendiri sudah terpenuhi. Bagaimana teman-teman? Ternyata banyak sekali kan poin poin Suara Anak Kota Batu 2020 ? Tentunya SAKB ini diharap sudah mewakili suara-suara anak yang ada di Kota Batu dan dapat memenuhi hak-hak anak. Audiensi bersama Ibu Dewanti merupakan momen yang sangat penting untuk mewujudkan SAKB tersebut menjadi hal yang dapat memberikan manfaat bagi anak-anak Kota Batu dan menunjang Kota Batu mendapatkan penghargaan dalam Kota Layak Anak.
0 Komentar untuk Audiensi Bersama Walikota Batu